Berita Palembang
Polisi Bongkar Praktik Pengangkutan BBM Solar Subsidi Secara Ilegal di Palembang, Modus Tersangka
Polrestabes Palembang membongkar praktik pengangkutan BBM solar subsidi milik pemerintah secara ilegal sebanyak 11.500 liter atau sekitara 11 ton.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang membongkar dan mengungkap praktik pengangkutan BBM solar subsidi milik pemerintah secara ilegal, sebanyak 11.500 liter atau kurang lebih 11 ton.
Modus operasi yang digunakan oleh kelima orang tersangka yakni dengan menggunakan Barcode, My Pertamina untuk membeli minyak di salah satu SPBU.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, praktik pengangkutan BBM solar ini dilakukan dengan cara mencampur BBM yang didapat dari wilayah Sekayu, Muba dan BBM solar di SPBU di Palembang.
Tiga orang tersangka diantaranya yang berperan sebagai sopir truk telah menggunakan 103 barcode My Pertamina milik masyarakat.
"Untuk menampung BBM yang di SPBU, tiga orang tersangka menggunakan barcode milik masyarakat per orangan yang memiliki hak untuk melakukan pengisian BBM solar di SPBU. Mereka menunjukkan barcode kepada oknum pegawai SPBU seolah-olah itu adalah kendaraan yang berbeda, padahal kendaraannya sama," ujar Harryo saat memimpin press release ungkap kasus BBM ilegal, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Hujan Buatan di Sumsel, 800 Kg Garam Ditabur di Awan Tiap Hari, Segini Anggaran Modifikasi Cuaca
Penggerebekan dilakukan ketika para sopir sedang mengisi BBM di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Ketiga tersangka yang berperan sebagai sopir yakni Soni Samedi (28) warga Kecamatan Betung, Banyuasin, Alam (26) warga Kecamatan Betung, Banyuasin, dan Redho warga Kecamatan Ilir Barat I.
Sementara dua lainnya yakni Okto Prawijaya (38) sebagai pemilik usaha yang mendanai, dan Maruli (26) seorang operator SPBU di Ilir Timur II, Palembang.
"Seorang operator SPBU turut kami amankan sebagai tersangka karena dia membantu para tersangka seolah-olah para tersangka ini menggunakan kendaraan yang beda ketika mengisi BBM menggunakan barcode, " katanya.
BBM yang dicampur itu dijual kembali kepada pengecer, seharga Rp 7.500 per liter.
Pencampuran BBM itu dilakukan langsung di dalam tiga mobil dump truk berwarna kuning menggunakan mesin swift.
"Mesin di dalam truk sudah dimodifikasi. Masing-masing truk dilengkapi pompa yang dihubungkan dengan alat swift, " katanya.
Sementara Okto yang mendanai usaha tersebut mengaku jika praktik pengoplosan BBM itu telah dilakukan selama kurang lebih empat bulan.
"Sudah jalan 4 bulan ini pak, ini biasanya saya jual ke pengecer, biasa kami jual pengecer di Palembang. Kalau terakhir mau dibawa ke daerah Gasing," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Pengangkutan BBM Solar Ilegal di Palembang
Pengangkutan BBM Ilegal di Palembang
Pengangkutan BBM Ilegal
BBM Ilegal di Palembang
berita palembang hari ini 2023
Tribunsumsel.com
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.