Istri Tewas di Kebun Karet Prabumulih

Fikri Terancam 15 Tahun Penjara, Suami Bunuh Istri di Prabumulih Karena Tak Mau Diajak Cerai

Fikri Harjaya (40) yang merupakan tersangka pembunuh istri sendiri di Kota Prabumulih akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hu

|
Penulis: Edison | Editor: Rahmat Aizullah
TribunSumsel.com/Edison Bastari
Suami bunuh istri di kebun karet di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dihadirkan dalam rilis tersangka, Senin (12/6/2013). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Fikri Harjaya (40) yang merupakan tersangka pembunuh istri sendiri di Kota Prabumulih akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq dalam rilis di Polres Prabumulih, Selasa (12/6/2023).

Kapolres mengatakan untuk motif tersangka melakukan pembunuhan disebabkan karena faktor ekonomi.

Tersangka juga mengaku jika dirinya tidak mau diajak korban bercerai, hingga itulah yang menjadi penyulut amarahnya sampai tega menghabisi nyawa istrinya.

"Persoalan ekonomi dan sering cekcok dan dia sering menganiaya istrinya, dia memiliki dua anak," ungkap Kapolres.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Kebun Karet Prabumulih, Ngaku Masih Sayang Tapi Tusuk Korban Berkali-kali

Lebih lanjut Kapolres mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat dan Polres Prabumulih di lokasi kebun tak jauh dari lokasi kejadian.

"Petugas kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi tak jauh dari penemuan mayat, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," tuturnya.

Sementara Fikri Harjaya mengakui selain masalah ekonomi dirinya menghabisi sang istri karena kesal istrinya selalu mengajak cerai.

"Dia seminggu kabur dari rumah, lalu kembali ke rumah mengajak cerai, selama seminggu di rumah kami ribut terus," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pembunuh Wanita di Kebun Karet Prabumulih, Pelaku Suami Korban

Fikri menuturkan, saat kejadian dirinya mengajak istri ke kebun pukul 01.00 dan saat itu keduanya masih cekcok mulut.

Alhasil, pada pukul 03.00 dia menghabisi istrinya dengan menusuk tubuh korban beberapa kali menggunakan pisau garpu.

"Setelah membunuh saya pergi , terus saya balik lagi untuk melihat mayat istri saya, karena saya sangat sayang dengan dia tapi sudah tidak ada, lalu saya kemudian ditangkap polisi," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Kebun Karet Prabumulih, Suaminya Menghilang, Begini Kata Warga

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved