Berita Muara Enim

Demo Protes Angkutan Batubara di Muara Enim, Massa Blokir Jalinteng Sumatera

Demo protes truk angkutan batubara di Muara Enim terus berlanjut. Massa memblokir Jalinteng Sumatera.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Demo protes truk angkutan batubara di Muara Enim terus berlanjut, massa memblokir Jalinteng Sumatera, Senin (12/6/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Demo protes truk angkutan batubara di Muara Enim terus berlanjut. Massa memblokir jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera, seluruh kendaraan angkutan batubara diminta putar balik.

Aksi tersebut berlangsung selama 1x24 jam di KecamatanLawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin (12/6/2023).

Dari informasi dihimpun, aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya.

Setidaknya ada tiga titik dilakukan warga yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, di Karang Asem / Desa Keban Agung yang merupakan masih jalur rute angkutan batubara.

Warga secara bergantian melakukan penjagaan selama 1 x 24 jam, dan jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang melintas langsung diminta putar balik.

Baca juga: Pelajar SMP di Muara Enim Tenggelam di Sungai Enim, Ngaku Bisa Berenang Ketika Diperingatkan

Sedangkan aparat terkait yakni kepolisian dari TNI terlihat selalu siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang melakukan putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.

"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.

Menurut Nangwi, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung sekali.

Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinteng Sumatera terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Namun ternyata masih ada konvensasi yang tidak jelas kapan masa konvensasi tersebut berlaku.

"Kami masyarakat seperti di prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegasnya.

Sejak batubara diangkut dengan truk melalui Jalinteng Sumatera, lanjut Nangwi, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum.

Jika adanya yang positif paling hanya segelintir dan orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya.

Sedangkan masyarakat secara umum, harus menderita seperti harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga banyak warga yang terkena inspeksi saluran pernafasan atas (Ispa), kemacetan lalulintas sehingga warga tidak nyaman dalam berkendaraan dan rugi waktu.

Kecelakaan lalulintas juga sering menimbulkan kemacetan bahkan korban jiwa dan materil seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik yang menyebabkan masyarakat menderita pemadaman listrik berjam-jam.

Belum ditambah kebisingan, jalan infrastruktur cepat rusak, dan rumah disepanjang jalan kotor dan hitam oleh debu batubara.
"Kami ingin mencari pemimpin yang berani dan konsisten serta berpihak dengan masyarakat. Kami tidak perlu janji-janji tetapi bukti. Kami akan mencari pemimpin seperti ini kedepan," pungkasnya geram.

Menanggapi aksi spontan masyarakat Kecamatan Lawang Kidul tersebut Pj Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menuturkan sejak dua bulan yang lalu dirinya sudah memprediksi kejadian aksi pemblokiran angkutan batubara oleh masyarakat tersebut lambat laun pasti akan terjadi.

Sebab akibat operasional angkutan batubara melintas Jalinsumteng tersebut memang sering dikeluhkan dan menganggu aktivitas masyarakat.

Atas pemikiran tersebut, lanjut Kaffah, ia bersama pihak terkait terus mencarikan solusi untuk pembuatan Jalan khusus batubara.

Dari hasil rapat beberapa waktu yang lalu, beberapa perusahaan tambang batubara sudah menyatakan sepakat jalan khusus batubara tersebut melintas di IUP masing-masing hanya tinggal PTBA yang belum mengizinkan untuk melintas didalam IUP sekitar 9 km. Dan jika semuanya telah sepakat maka pembangunan jalan tersebut sudah bisa dimulai dan permasalahan angkutan batubara yang melintasi Jalinsum dengan sendirinya teratasi.

"Solusi ini tercapai jika didukung oleh semua pihak terutama PTBA. Nanti di RUPS PTBA di Jakarta, saya akan berbicara lantang ke pihak terkait atas permasalahan tersebut," tegasnya.

Seperti di ketahui aksi ini adalah buntut dari keresahan masyarakat Lawang Kidul terhadap angkutan mobil batubara yang melintas di Jalinsumteng dan jalan lainnya tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat banyak sehingga sering menimbulkan permasalahan sosial. Puncaknya, dalam waktu sebulan, dua warga Kecamatan Lawang Kidul harus meregang nyawa akibat terlibat lakalantas dengan truk angkutan batubara. (sp/ardamo zuhri)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved