Berita Muara Enim
Demo Protes Angkutan Batubara di Muara Enim, Massa Blokir Jalinteng Sumatera
Demo protes truk angkutan batubara di Muara Enim terus berlanjut. Massa memblokir Jalinteng Sumatera.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Demo protes truk angkutan batubara di Muara Enim terus berlanjut. Massa memblokir jalan lintas tengah (Jalinteng) Sumatera, seluruh kendaraan angkutan batubara diminta putar balik.
Aksi tersebut berlangsung selama 1x24 jam di KecamatanLawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Senin (12/6/2023).
Dari informasi dihimpun, aksi pemblokiran seluruh angkutan batubara yang melalui jalur darat Jalinsumteng tersebut tepatnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang awalnya hanya di Desa Lingga Jaya.
Setidaknya ada tiga titik dilakukan warga yakni di Jembatan Desa Lingga, di Tugu Monpera, di Karang Asem / Desa Keban Agung yang merupakan masih jalur rute angkutan batubara.
Warga secara bergantian melakukan penjagaan selama 1 x 24 jam, dan jika ada kendaraan truk angkutan batubara yang melintas langsung diminta putar balik.
Baca juga: Pelajar SMP di Muara Enim Tenggelam di Sungai Enim, Ngaku Bisa Berenang Ketika Diperingatkan
Sedangkan aparat terkait yakni kepolisian dari TNI terlihat selalu siaga dan memonitor di setiap lokasi aksi massa yang melakukan putar balik kendaraan angkutan batubara, sehingga kondisi tetap kondusif.
"Aksi kami ini adalah spontan karena sudah muak dengan sepak terjang angkutan batubara dan kecewa dengan pemerintah terkait yakni Sumsel dan Pusat yang seperti tutup mata," tegas salah seorang tokoh masyarakat Desa Lingga Amat Nangwi.
Menurut Nangwi, sejak terbitnya peraturan tentang larangan angkutan batu bara melalui jalan umum berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum, masyarakat sudah sangat senang dan mendukung sekali.
Sebab yang paling menderita adalah masyarakat di sepanjang Jalinteng Sumatera terkhusus di Kabupaten Muara Enim dan Lahat.
Namun ternyata masih ada konvensasi yang tidak jelas kapan masa konvensasi tersebut berlaku.
"Kami masyarakat seperti di prank, jika dilarang harus konsisten dilarang tanpa embel-embel apapun. Sebab aturan jelas angkutan batubara harus melalui jalan khusus batubara. Jadi wajar sekarang masyarakat mempertanyakan aturan tersebut dan sejauhmana keseriusan pemerintah terutama Sumsel dan pusat merealisasikannya," tegasnya.
Sejak batubara diangkut dengan truk melalui Jalinteng Sumatera, lanjut Nangwi, nyaris tidak ada untungnya bagi masyarakat secara umum.
Jika adanya yang positif paling hanya segelintir dan orang-orang tertentu seperti pengusahanya dan antek-anteknya.
Sedangkan masyarakat secara umum, harus menderita seperti harus mengisap debu batubara yang sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga banyak warga yang terkena inspeksi saluran pernafasan atas (Ispa), kemacetan lalulintas sehingga warga tidak nyaman dalam berkendaraan dan rugi waktu.
Kecelakaan lalulintas juga sering menimbulkan kemacetan bahkan korban jiwa dan materil seperti menabrak rumah, pagar, tiang listrik yang menyebabkan masyarakat menderita pemadaman listrik berjam-jam.
Demo Protes Angkutan Batu Bara
Demo Batu Bara
Demo Batu Bara Muara Enim
berita muara enim hari ini
Tribunsumsel.com
Pemkab Muara Enim Bakal Lanik 4.998 PPPK Pada 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Berburu Ayam Hutan, Pria di Muara Enim Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Disambar Petir |
![]() |
---|
Cik Ujang Sebut Jalan Khusus Pertambangan di Muara Enim-Lahat Sudah Terkoneksi dan Layak Dilalui |
![]() |
---|
Bupati Tunjuk Subroto Jadi Plt Direktur PDAM Lematang Enim, Diberi Waktu 6 Bulan Perbaiki Layanan |
![]() |
---|
Curi Kabel di PLTU Sumsel 1 Sepanjang 20 M, Pemuda di Muara Enim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.