Berita Viral

Alasan Kasus Tersangka Kembar Rihana Rihani Lambat Diusut Sejak 1 Tahun, Gegara Korban Susah Bersatu

alasan kasus si kembar terkesan lamban di usut sejak juni 2022 lalu. banyaknya laporan yang dibuat para korban, sehingga diduga polisi kurang tanggap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
IG/Kasusiphonesikembar
alasan kasus si kembar terkesan lamban di usut sejak juni 2022 lalu. banyaknya laporan yang dibuat para korban 

"Artinya perbuatan ini (menjual tanpa memberikan barang yang dijual) dilakukan pada banyak orang yang menimbulkan kerugian, maka barulah perbuatan ini bergeser menjadi pidana, pengelapan, dan penipuan," jelas Ficar.

Di samping konstruksi perbuatan, kata Fickar, kurang tanggapnya polisi menanggapi laporan korban menjadi sebab berlarutnya penanganan kasus ini.

Lebih lanjut, Fickar menyampaikan bahwa jajaran kepolisian harus lebih tanggap dengan berbagai laporan masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa jadi korban.

"Saya kira ini harus juga menjadi perhatian Kapolri untuk mengingatkan jajarannya terhadap kepekaan menanggapi laporan masyarakat yang memang menjadi salah satu tugas dan kewajiban kepolisian," ujar Fickar.

"Jangan sampai timbul kesan penanganan baru dilakukan setelah viral karena kewajiban polisi dimulai sejak adanya laporan masyarakat. Jika ada keraguan dalam penanganan laporan, toh ada juga proses hukum terhadap laporan palsu," tuturnya

Tim Khusus Buru Tersangka

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk tangani kasus ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani dugaan penipuan pre-order iPhone.

Pengejaran Rihana-Rihani pula akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Kita buat tim khusus juga. Kita buat tim khusus dan saat ini sedang lakukan pengejaran keapda dua orang pelaku penipuan ini,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).

Diketahui, Rihana Rihani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan.

Diketahui, kasus mulanya dilaporkan di sejumlah Polres karena jumlah korban yang banyak.

“Kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran di Polda Metro jaya, dari Polres Polres,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian beber perkembangan kasus dan motif penipuan penjualan iPhone dengan terlapor ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.

Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved