Berita Palembang

Polemik Tapal Batas Tegal Binangun, Anita Noeringhati: Pemberlakuan Permendagri 134 Bisa Ditunda

Puluhan warga Griya Sumsel dan Tegal Binangun mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/6/2023).

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Rahmat Aizullah
TribunSumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Puluhan warga Griya Sumsel dan Tegal Binangun mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/6/2023). 

"Kami tinggal di sana jauh sebelum Permendagri dikeluarkan, kami adalah warga Kota Palembang. Dan kami juga zaman zonasi Palembang, banyak keluhan dari warga kami. Jadi kalau berdasarakan Permendagri Nomor 134, kami masuk Banyuasin," jelasnya.

Hal ini ditambahkannya, menyebabkan warga lingkungan RT 67, 68 dan 28 kesulitan untuk masuk zonasi sekolah bagi anak-anak mereka. 

Taufik mengaku sangat mengapresiasi DPRD Kota Palembang, dan DPRD Provinsi Sumsel yang menyuarakan kepada Kemendagri agar dapat menunda Permendagri Nomor 134. 

"Yang datang saat ini ada dari 2 kecamatan. Pertama dari Plaju dan Kecamatan Jakabaring. Juga ada 9 RT dari Tegal Binangun," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved