Berita Viral

Kabag Hukum Pemkot Jambi Terdiam Usai Diskakmat Siswi SMP SFA Saat Acara Live: Tidak Sesuai Fakta

Beginilah momen ketika Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra Terdiam saat diskakmat SFA, siswi SMP asal Jambi di acara berita saat live

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ist/kolase Tribunjambi.com
Beginilah momen ketika Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra Terdiam saat diskakmat SFA, siswi SMP asal Jambi di acara berita saat live 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Beginilah momen ketika Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra Terdiam saat diskakmat SFA, siswi SMP asal Jambi.

Belakangan, SFA, siswi SMP itu dilaporkan Muhamad Gempa Awaljon Putra karena mengkritik Pemkot Jambi karena memperjuangkan keadilan untuk neneknya.

Terbaru, SFA dan Gempa Awaljon menjadi narasumber di salah satu acara televisi Prime News CNN.

Dalam kesempatan tersebut, Gempa awalnya mengatakan pihak perusahaan China PT RPSL dan keluarga Nenek Syarifah Fadiyah Alkaff, Nenek Hafsah sudah melakukan mediasi.

Baca juga: SFA Siswi SMP Jambi Diduga Sempat Diancam Susah Urus Sekolah Jika Tak Mau Tanda Tangan Surat Damai

Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon.
Sosok siswi SMP yang berinisial SFA di Jambi yang dilaporkan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljon. (Kompas.com/Twitter@PartaiSocmed)

Gempat mengatakan dalam mediasi tersebut, keluarga Nenek Hafsah justru melakukan walk out.

"Kita bicara dari data ya Pak, walau saya baru dilantik Februari," ucap Gempa.

"Pada tanggal 23 Februari sudah ada mediasi, namun Keluarga Nenek Hafsah melakukan walk out," imbuhnya.

Gempa menyebut keluarga Nenek Hafsah menuntut ganti rugi kepada PT RPSL sebesar Rp 1,3 miliar dalam mediasi tersebut.

Sekedar informasi truk-truk bertonase besar milik PT RPSL melewati jalanan desa setiap hari, dan menyebabkan rumah Nenek Hafsah yang merupakan veteran perang mengalami kerusakan.

"Nah saat itu mediasi dihadiri tokoh masyarakat, pihak pemerintah, pada akhirnya pihak perusahaan menolak tuntutan sebesar Rp 1,3 miliar, kemudian pihak keluarga Nenek Hafsah melakukan walk out," kata Gempa.

"Di sisi lain, perusahaan tersebut bersedia bertanggung jawab, secara rasional," imbuhnya.

Namun, dikatakan Gempa, Nenek siswi SMP itu selalu menolak kehadiran ketua RT setempat.

"Dalam beberapa mediasi pihak Nenek Hafsah ini menolak kehadiran Ketua RT," ujar Gempa.

"Ini yang kita herankan," imbuhnya.

Baca juga: Ketakutan, SFA Siswi SMP di Jambi Ngadu ke Jokowi & Mahfud MD setelah Beredar Diduga Chat ASN Pemkot

Mendengar pernyataan Gempa, SFA merasa kecewa.

Dengan tegas, SFA mengatakan jika seluruh pernyataan yang dilontarkan Gempa tidak tepat.

SFA kemudian membeberkan fakta sebenarnya terkait tuntutan Rp 1,3 M dalam mediasi.

"Mohon diluruskan seluruh pernyataan Pak Gempa, saya mendengarnya sangat kecewa dan tidak juga sesuai fakta," kata SFA.

"Masih juga menyudutkan Nenek Hafsah,"

"Apakah S boleh menjelaskan?'

"Jadi Rp 1,3 M yang selalu dikatakan dan mediasi tiga kali, lalu pihak keluarga Nenek Hafsah walk out kurang tepat," imbuhnya.

SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice (Tribun Jambi/Yon Rinaldi)

SFA menjelaskan pihak perusahaan China PT RPSL tidak membawa segala dokumen surat saat melakukan mediasi.

"Di mediasi pertama hanya berlangsung 20 menit, yang mana pihak Nenek Hafsa dan pihak perusahaan harus melengkapi data-data, di mediasi yang kedua, pihak perusahaan tidak membawa surat-surat, lalu dipertemukan kembali di mediasi ketiga," imbuhnya.

Lebih lanjut, SFA membantah disebut walk out, pihak keluarga Nenek Hafsah justru diusir oleh Gempa.

"Di mediasi ketiga bukan keluarga Nenek Hafsa yang walk out, masyarakat harus tahu, tetapi kakak kandung saya diusir oleh Kabag Hukum dan Pemerintah yang hadir," tegas SFA.

SFA masih mengingat jelas perkataan Gempa kala itu.

"Dikatakan 'kamu keluar saja, kamu cuma jadi provokator saja', sedangkan kakak saya kan pihak dari Nenek Hafsah," ujar SFA.

Di-skakmat siswi SMP itu, Gempa Kabag Hukum Pemkot Jambi hanya terdiam sambil pura-pura sibuk.

Tak berhenti, SFA kemudian menjelaskan alasan soal keluarganya yang menolak kehadiran Ketua RT saat mediasi.

"Lalu kenapa masalah RT, RT itu juga bekerjasama dengan pihak perusahaan, saya melihat sendiri," tegas SFA.

Baca juga: Sepak Terjang Gempa Awaljon Putra yang Laporkan Siswi SMP di Jambi ke Polisi Saat Jadi Jaksa

Sebelumnya, diberitakan Gempa Awaljon Putra membuat laporan ke Polda Jambi pada 4 Mei 2023 lalu terhadap siswi SMP berinisial SFA yang menuntut keadilan atas neneknya dengan mengkritik Pemkot Jambi.

Adapun alasannya membuat laporan bukanlah permasalahan pengkritikan terhadap Pemerintah Kota Jambi.

Namun pernyataan yang disampaikan siswi SMP ini dengan menyebutkan kata 'fir'aun'.

Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi Gempa Awaljon mengatakan mereka telah mencabut aduan Senin (5/6/2023) kemarin.

"Setelah ada video permintaan maaf, kita sepakat untuk mencabut aduan kita terhadap akun tiktok yang melakukan penghinaan terhadap Pemerintahan Kota Jambi," ungkapnya. Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut dia mengatakan dari awal mereka berkomitmen tidak akan melanjutkan perkara ini ke persidangan hanya menuntut permintaan maaf saja.

Untuk itu, hari ini kita tanda -tanda tangani surat pernyataan damai," pungkasnya.

Adapun alasan Gempa Awaljon mencabut laporan karena ada tiga faktor.

Dijelaskan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, alasan mencabut laporan karena pertama, siswi SMP sudah meminta maaf.

Kedua, SFA masih duduk di bangku SMP.

Ketiga, diakui Gempa dirinya mencabut laporan karena berdasarkan hati nuraninya.

"Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terahir berdasarkan hati nurani kami," ujarnya Selasa (6/6/2023). Dikutip TribunJambi.com.

Lebih lanjut, Gempa mengatakan dari awal pihaknya tidak ada niat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, namun hanya sebatas permintaan maaf saja.

Baca berita lainnya di google news

Artikel diolah dari Tribunjakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved