Berita Viral

SFA Siswi SMP Jambi Diduga Sempat Diancam Susah Urus Sekolah Jika Tak Mau Tanda Tangan Surat Damai

Dibalik kesepakatan damai antara SFA siswi SMP dengan pemerintahan kota (Pemkot) Jambi.Beredar kabar jika SFA sempat mendapatkan intimidasi hingga a

|
Editor: Moch Krisna
Tribun Jambi/Yon Rinaldi
SFA, siswi SMP di Kota Jambi yang unggahannya dilaporkan Pemkot Jambi ke Polda Jambi. Kasus ini akhirnya berakhir restorative justice 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dibalik kesepakatan damai antara SFA siswi SMP dengan pemerintahan kota (Pemkot) Jambi.

Beredar kabar jika SFA sempat mendapatkan intimidasi hingga ancaman dipersulit soal sekolah.

Intimidasi tersebut diduga datang dari pihak perlindungan perempuan dan anak (PPA) Provinsi Jambi.

Hal itu terungkap dari postingan akun Twitter bernama @PartaiSocmed pada Rabu (7/6/2023).

Cuitan akun tersebut menyebutkan bahwa PPA turut menakut-nakuti Syarifah Fadiyah Alkaf.

Jika menolak, dia akan dipersulit untuk mengurus surat menyurat di sekolah.

"Izin lapor Pak @mohmahfudmd, mengapa Ibu Iin dari PPA Pemprov Jambi yg kemarin mendampingi Adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut2an menakut2i dgn mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?," ujar akun @PartaiSocmed, Rabu (7/6/2023) melansir dari Tribunjambi.com

Informasi akun ini juga di-tag atau disampaikan ke akun Twitter Menkpolhukam Mahfud MD yakni @mohmahfudmd.

Cuitan akun @PartaiSocmed ini langsung dikomentari warganet yang berharap dan meminta Mahfud MD benar-benar turun tangan membela siswi SMP Jambi Syarifah.

"Mana sosmednya ibu lin," geram akun @Abu_hurairoh95.

"Ada yg gk beres pasti. Dapat uang haram pasti," ujar akun @santagugu.

"Spill akun medsos nya pengen silaturahmi," ujar @ale_shaaaaaaaaa.

"PPA itu kan PNS smua ya? Jadi ya gitudeh, apa kata pimpinan..," ujar @and26i.

Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
Seorang siswi SMP di Jambi diduga mendapat intimidasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi. (Ist/ Kolase Tribun Jambi)

Sementara itu, kepolisian menampik adanya tekanan terkait pelaksanaan restorative justive dalam kasus dugaan pelanggaran ITE siswi SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff.

"Secara aturan memang ada ya. Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto melalui telepon, Selasa (6/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved