Warga Tegal Binangun Demo

Warga Tegal Binangun Ancam Tak Ikut Pemilu 2024, Tolak Dipindah dari Palembang: NO Banyuasin!

Warga Tegal Binangun mengancam tak akan ikut pemilu 2024 apabila wilayahnya tetap dipindah dari Palembang ke Kabupaten Banyuasian, Sumatera Selatan.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Ratusan warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi lakukan aksi Demo di depan gapura Komplek tolak masuk wilayah Banyuasin, Minggu (4/6/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Warga Tegal Binangun mengancam tak akan ikut pemilu 2024 apabila wilayahnya tetap dipindah dari Palembang ke Kabupaten Banyuasian, Sumatera Selatan.

Ketua Srikandi Forum Masyarakat Warga Taman Sasana Patra dan Patra Tegal Binangun, Yuniliyanti mengklaim mereka memiliki sekitar 3000 suara yang siap tidak ikut pemilu jika wilayahnya benar-benar dikeluarkan dari Palembang.

Pernyataan ini tegas disampaikan Yuniliyanti disela aksi demo yang kesekian kalinya oleh warga Tegal Binangun menolak dipindaH menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin.

"Kami mohon jika pemerintah tidak mengklaim kami sebagai warga Palembang, kami kurang lebih 3000 warga, kami tidak akan berikan hak pilih di pemilu mendatang," ujarnya.

Baca juga: Bupati Askolani Sudah Tantangani Pemekaran Kabupaten Banyuasin, Bola Panas di Kemendagari

Yuniliyanti menegaskan, mereka merupakan warga kota palembang dan bukan warga Banyuasin.

Kata dia, selama ini warga Tegal Binangun mengurus semua administrasi di kota Palembang.

"Kami tidak mau masuk Banyuasin. Ini tanah kami, ini harta kami, kami tidak mau diklaim sebagai Banyuasin. No Banyuasin, kami bersatu bahwa kami merupakan warga Palembang,"katanya.

Dia berharap dengan kurun waktu satu tahun sebelum pemilu ini, pemerintah mengesahkan warga Tegal Binangun masuk ke dalam wilayah kota Palembang.

"Alasan utama kami bahwa kami ini memang warga Palembang, sudah hitam diatas putih, dan berdasarkan saksi hidup yang ada kami memang warga Palembang dan mereka mengklaim kami bahwa kami masuk Banyuasin itu permasalahannya," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya tetap kekeuh mereka merupakan warga kota Palembang dan merasa tidak pernah mendapat fasilitas dari Banyuasin.

"Semua yang ada di sini seperti PDAM dan listrik serta infrastruktur yang ada di sini merupakan fasilitas dari Palembang bukan Banyuasin," tutupnya.

Ancam Gugat ke Pengadilan

Tak hanya menyatakan penolakan wilayahnya dimasukkan ke kawasan Banyuasin, warga yang menggelar aksi demo mengancam akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan.

Warga tegas menolak Tegal Binangun keluar dari wilayah Palembang.

"Ini aksi kedua yang tidak lain tujuannya tetap ingin masuk ke wilayah Palembang," ujar Ketua Forum Warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Suhardi Suhai, Minggu (4/6/2023).

Tambahnya bahwa aksi ini dilakukan lantaran selama ini mereka merupakan warga Palembang dan tidak mau dipindahkan ke Banyuasin lantaran urusan administrasi yang lebih susah.

"Yang jelas kami menginginkan yang selama ini sudah berjalan, tidak mau dipindahkan ke pangkalan balai Banyuasin yang pasti lebih susah,lebih mahal dan lebih repot," katanya.

Tambahnya bahwa segala urusan tidaklah mudah saat mengurusnya di Banyuasin seperti mengurus semua administrasi lebih mudah di Kota Palembang.

"Aksi ini kami akan tetap lakukan sampai tututan kami dipenuhi, dan jika tidak ada hasilnya lagi kami akan bawa juga kasus ini ke pengadilan," katanya.

Suhardi mengatakan aksi ini akan tetap dilakukan tiap bulannya. Suhardi menambahkan bahwa selama ini berdasarkan penetapan pengajuan untuk masuk wilayah Palembang ada 29 RT.

"Namun yang masuk Palembang ada 20 dan yang 9 masuk Banyuasin termasuk kami. Dimana di 9 RT yang masuk Banyuasin itu ada 10 RW di mana ada 9 RW yang masuk Palembang dan 1 yang tidak masuk. Di situlah kami merasa ada yang janggal ada apa di sana," tutupnya.

Bupati Askolani Silahkan Pemkot Palembang Menggugat 

Diketahui, secara de facto dan de jure, wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin. Hal ini, setelah dikeluarkannya SK Kemendagri atas tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Meski Palembang, masih tetap ngotot bila Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang, akan tetapi tak dapat dipungkiri bila wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.

Untuk mempertahankan bila Tegal Binangun masuk wilayah Kota Palembang, Pemkot Palembang berencana akan melakukan gugatan ke PTUN terkait wilayah Tegal Binangun.

Hal ini terungkap, dari Rapat Koordinasi tapal batas di Pemprov Sumsel antara Pemkab Banyuasin, Pemkot Palembang, pihak Kemendagri, Pemprov Sumsel dan Forkopimda masing-masing daerah beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya kepada Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, terkait upaya Pemkot Palembang akan melakukan gugatan ke PTUN untuk wilayah Tegal Binangun, ia mempersilahkan langkah yang akan diambil Pemkot Palembang.

"Sekarang ini, secara de facto dan de jure, wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Banyuasin, tidak bisa diganggu gugatan. Selama UU nya tidak berubah, wilayah Tegal Binangun merupakan wilayah Banyuasin," kata Askolani, Selasa (30/5/2023).

Lanjut Askolani, Indonesia merupakan negara hukum. Bila ada peraturan hukum yang diterbitkan salah, ada tempatnya untuk menggugat peraturan hukum yang dikeluarkan. Tidak bisa otot-ototan, untuk mengakui sebuah wilayah tanpa ada upaya hukum yang dilakukan.

Selain itu, untuk warga yang ada di Tegal Binangun memilih untuk pindah ke Kota Palembang karena telah memiliki KTP Palembang, orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin ini mempersilahkan warga untuk pindah karena itu merupakan hak warga.

Akan tetapi, bila warga ingin mengubah data kependudukan, Pemkab Banyuasin sudah mendirikan Kantor Lurah Jakabaring Selatan dan juga membuka pelayanan satu atap di OPI Mall.

Namun, intinya Pemkab Banyuasin tidak memaksa warga yang ada di Tegal Binangun harus mengurus data kependudukannya.

"Bila mau ke PTUN, itu yang benar dan saya persilahkan tidak apa-apa. Yang pasti saat ini, Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin," tegas Askolani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved