Ditabrak Truk di Muara Enim
BREAKING NEWS: Warga Muara Enim Ditabrak Truk Tangki Hingga Ginjal Pecah, Pengacara PT Sempat Datang
Warga Muara Enim ditabrak truk tangki hingag ginjal dan limpa pecah kini hanya bisa terbaring lemah di rumah
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Proses tersebut kurang lebih memakan waktu dua Minggu dan setelah itu baru dilakukan operasi ortopedi.
"Ayah saya kurang lebih mendapat perawatan di rumah sakit itu satu bulan dengan menjalani dua kali operasi," ujarnya.
Selama satu bulan perawatan itu, Karvin mendapat perawatan di ruang ICU dan diletakkan di bangsal VIP untuk membuat sang ayah nyaman dan itu berdasarkan kordinasi dengan pihak perusahaan.
"Jadi kurang lebih setelah satu Minggu di rawat di rumah sakit, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya datang ke rumah sakit katanya mau bertanggung jawab, mereka mau membantu klaim biaya asuransi dan biaya yang dikeluarkan selama di rumah sakit mereka akan bayar," ujarnya.
Pihak perusahaan melalui Mas Boy selaku pihak manajemen perusahaan juga mengatakan akan bertanggung jawab dan meminta rincian pengeluaran selama ada di rumah sakit dari makanan sampai dengan obat-obatan.
"Setelah kami rincikan apa saja yang kami keluarkan saat Abah di rumah sakit dan kami kirimkan kepada dia, tapi setelah itu mereka tidak ada respon lagi, itu kami konfirmasi kembali pada saat Abah mau operasi ke dua," katanya.
Pada saat diselidiki lebih lanjut ternyata Mas Boy yang merupakan pihak manajemen dari perusahaan mobil itu diduga merupakan anak dari pemilik mobil atau perusahaan dan sampai sekarang belum juga ada komunikasi antara ke dua belah pihak ini.
"Kemarin pas hari Rabu mereka ingin datang untuk menarik mobil yang diwakili oleh pihak lawyer dari perusahaan. Namun tidak kami berikan karena masalah ini belum usai," bebernya
Bahkan dikatakan oleh Zahir, beberapa Minggu sebelum lawyer tersebut datang pihak perusahaan melalui lawyernya sempat menghubungi dan menyanggupi untuk membatu biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta dari pihak sopir dan Rp 10 juta dari pihak perusahaan.
"Kami bilang kurang karena biaya di rumah sakit sampai Rp 102 juta dan itu merupakan biaya tertunggak yang belum kami bayarkan. Sedangkan batas limit pembayaran itu sampai bulan depan, sampai saat ini kami belum temukan titik terang," ujarnya tegas.
Mendengar hal tersebut, pihak dari perusahaan dari penuturan Zahir mengatakan bahwa pihak perusahaan hanya sanggup membantu biaya sebatas itu saja.
"Jadi mereka malah bilang kalau mau bawa kasus ini ke ranah hukum ya silahkan katanya seperti itu. Daripada untuk melunasi hutang sebesar Rp 102 juta itu," katanya.
Padahal secara prinsip Zahir dan keluarga ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan bukan ke ranah hukum.
"Mereka itu diawal respon mereka baik dan positif tapi setalah dua Minggu Abah di rawat mereka tidak ada kabar lagi bahkan yang menjamin Abah bisa keluar dari rumah sakit itu merupakan bantuan dari pihak DPR perwakilan dari Hujan Mas, sehingga kami bisa dapat limit pelunasan sampai bulan depan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.