seputar islam

Pengertian Kurban dan Aqiqah Adalah, Persamaan dan Perbedaan, Bolehkah Niat Ibadahnya Digabung?

Hewan qurban boleh atas nama keluarga atau orangtua. Hewan aqiqah hanya boleh atas nama bayi yang lahir tersebut.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pengertian Kurban dan Aqiqah Adalah, Persamaan dan Perbedaan, Bolehkah Niat Ibadahnya Digabung? 

Pendapat ini diyakini Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), dan beberapa ulama lain, seperti Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah.

Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Jika seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan akikah.” Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan, “Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan akikah,” demikian seperti diterangkan dalam kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah.

Mereka berdalil, beberapa ibadah bisa mencukupi ibadah lainnya seperti dalam kasus kur ban bisa mencukupi akikah atau sebaliknya. Sebagaimana seorang yang menyembelih dam ketika menunaikan haji tamattu’. Sembelihan tersebut ia niatkan juga untuk kurban, maka ia mendapatkan pahala dam dan pahala kurban. Demikian juga shalat Id yang jatuh pada hari Jumat, maka diperbolehkan tidak mengikuti shalat Jumat karena sudah menunaikan shalat Id pada paginya.

Tapi menurut Imam Syafi’I dan Imam Malik tidak boleh ada penggabungan antara akikah dengan kurban.

Alasannya karena keduanya memiliki tujuan yang berbeda walaupun keduanya sama-sama berhubungan dengan penyembelihan hewan.

Kurban dan juga aqiqah termasuk ke dalam kategori jenis ibadah yang tidak bisa digabung karena memang berbeda. Tujuan dari kurban adalah penebusan bagi diri sendiri sedangkan tujuan dari akikah adalah penebusan atas kelahiran bayi.

Maka jika keduanya digabungkan hasilnya akan menjadi tidak jelas. Aqiqah dilakukan untuk mensyukuri nikmat Allah atas kelahiran bayi sedangkan kurban dilakukan untuk mensyukuri nikmat hidupnya sendiri.

Karena dengan tebusan untuk anak ini, diharapkan ia dapat tumbuh dengan baik serta mendapatkan kebaikan dan syafaat.” (al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra: 4/256 dan Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj)

Wallahualam bishawab, umat islam boleh mempedomani dua pendapat tersebut tergantung keyakinan dan tentu juga kemampuan. Allah Maha Tahu dan Maha Benar.


Itulah penjelasan tentang pengertian Kurban dan Aqiqah Adalah, Persamaan dan Perbedaan, Bolehkah Niat Ibadahnya Digabung?

Baca juga: Arti Udhiah dan Tadhiyah dalam Ibadah Qurban, Berikut Tips Memilih Hewan Qurban Sesuai Syariah

Baca juga: Arti dan Tujuan Berkurban dan Keistimewaannya, Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Baca juga: Keutamaan Doa Ukasyah Lengkap Bacaan Arab Latin dan Terjemahannya

Baca juga: Arti Kata Arab Aqiqah atau Akikah, Sering Digunakan Saat Kelahiran Anak, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved