Berita Pemilu 2024
Kapolri Buka Opsi Selidiki Isu Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024 yang Disebutkan Denny Indrayana
Kini yang terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka opsi melakukan penyelidikan terkait rumor tersebut.
Dibantah
Selain itu, Mahfud MD mengatakan MK menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Hal tersebut disampaikannya saat pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan untuk Menyukseskan Pemilu 2024 di Kuningan Jakarta pada Senin (29/5/2023).
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum. Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri," kata Mahfud.
"Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputus sekian, 6 banding 3 atau 5 banding 4 dan sebagainya itu belum ada," sambung dia.
Oleh sebab itu, ia mengajak publik menunggu terkait hal tersebut.
Selain itu, kata dia, penyelenggara pemilu juga tidak perlu risau dengan sistem pemilu apapun baik itu terbuka atau tertutup.
"Itu nanti yang risau kira-kira ya antar partai politik, antar calon. Nah itu tugas kita, tugas kita untuk mengamankannya dan mengarahkan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan hampir dapat dipastikan pemilu akan diselenggarakan tahun 2024.
Sistem pemilu tersebut, kata Mahfud, merupakan satu isu krusial yang ditunggu.
"Misalnya masalah sistem pemilu. Apakah akan terbuka atau akan tertutup? Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah konstitusi sudah mengeluarkan vonisnya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud.
Ia mengatakan secara teknis administrasi bagi penyelenggara pemilu, sistem terbuka atau pun tertutup sama saja.
Karena, lanjut Mahfud, kalau sistem terbuka maka penyelenggara Pemilu tinggal menentukan yang nanti jadi anggota DPR berdasarkan sosok calon yang paling banyak memperoleh suara.
Hal tersebut, kata Mahfud, sebagaimana yang sampai saat ini berlaku.
"Kalau sistem tertutup ya tinggal menentukan nomor urut. Sekarang nomor urut oleh parpol kan belum final juga. Masih daftar sementara. Nanti tinggal urut saja nomor 1 pak mahfud, nomor 2 pak yudo margono, nomor 3 listyo sigit. Dan seterusnya. Kalau misalnya dapat kursi 2 ya nomor 1 dan nomor 2 yang jadi. Itu kalau tertutup," kata Mahfud.
Berita Pemilu 2024
Pemilu 2024
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar Nama 15 Mantan Napi Korupsi yang 'Nyaleg' di Pemilu 2024, ICW Duga Masih Banyak Lagi |
![]() |
---|
Contoh Pertanyaan Tes Wawancara Calon Anggota KPU Pemilu 2024, Lengkap Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Nama-nama Caleg DPRD Kota Palembang Pemilu 2024, Daftar Calon Sementara, Lengkap Seluruh Dapil |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis 2024 Berebut Kursi DPR, Ada Penyanyi Once, Denny Cagur Hingga Vicky Prasetyo |
![]() |
---|
Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih Baru Diumumkan, Pegiat Pemilu Sayangkan Proses Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.