Berita Musi Rawas

Baliho dan Papan Merk Partai Perindo Musi Rawas Dirusak OTK, Pelaku Beraksi 2 Kali di Siang Hari

Baliho dan papan merek di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan dirusak orang tidak dikenal (OTD).

SRIPOKU/Eko Mustiawan
Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi saat menunjukan dokumentasi kondisi baliho dan papan merek yang dirusak oleh OTD. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Baliho dan papan merek di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan dirusak orang tidak dikenal (OTD).

Tepatnya pelaku pengrusakan baliho dan papan merek Partai Perindo itu terjadi di Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Pengerusakan dilakukan OTD dilakukan sebanyak 2 kali, pertama terjadi pada 20 Mei 2023 lalu dan peristiwa kedua terjadi pada Minggu (18/5/2023) kemarin.

Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi mengatakan, total ada 3 baliho berukuran jumbo, 1 papan merek dan bendera yang ada di luar Sekretariat DPD Partai Perindo yang dirusak OTD.

Baca juga: Kronologi Otak Perampokan & Pembunuh Tauke Sawit di Banyuasin Ditangkap, Stiker Mobil Jadi Petunjuk

Berdasarkan informasi dari pengurus DPD lanjut Parni, pengerusakan papan merek dan atribut partai dilakukan sebanyak 2 kali, dan di lakukan di siang hari.

"Informasinya 2 kali pengerusakan itu dilakukan oleh OTD," kata Parmi kepada Sripoku.com, Senin (29/5/2023).

Peristiwa pengerusakan pertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di siang bolong, yang dirusak adalah baliho besar ukuran 2x3 meter yang terpasang di atas sekretariat.

"Sekretariat kami itu ruko, jadi dilantai keduanya kami pasang baliho besar. Itu pertama yang dirusak," jelasnya.

Pada peristiwa pertama masih ditoleransi. Namun, dengan terjadinya peristiwa pengerusakan yang kedua ini, maka akan dilakukan upaya ke jalur hukum.

"Peristiwa kedua terjadi Minggu (28/5/2023) kemarin, kejadiannya juga siang bolong. Informasi dari saksi, karena pada paginya baliho dan papan merek itu masih ada," ungkapnya.

Ditambahkan Parmi, untuk peristiwa kedua tersebut, yang dirusak adalah 2 baliho ukuran besar dan papan merek serta atribut lainnya seperti bendera.

"Di rusak nian, baliho itu di hancurkan dan kemudian di buang ke sebelah sekretariat. Sedangkan untuk kayu papan merek, hilang," ungkapnya.

Terkait masalah tersebut, Parmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Gakumdu Kabupaten Musi Rawas, dan hasilnya belum bisa diproses.

"Kami sudah koordinasi dengan Tim Gakumdu Musi Rawas, katanya belum bisa diproses, karena belum masuk tahapan pemilu 2024," katanya.

Lebih lanjut Parmi menjelaskan, untuk itu pihaknya hari ini mendatangi Satreskrim Polres Mura, untuk juga melakukan koordinasi, dengan harapan bisa ditindak lanjuti.

"Harapan bisa di tindak lanjuti, agar kejadian tidak terulang kembali. Apalagi ini sudah yang ke dua kalinya," tutupnya. (SRIPOKU/Eko Mustiawan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved