Berita Nasional

SBY Menanggapi Denny Indrayana Sebut Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai Saja: Bisa Timbulkan Chaos

Menarik yg disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya ttg informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dlm Pemilu 2024.

|
Mario Christian Sumampow - Tribunnews/Irwan Rismawan
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana & Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 

10. Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat *SBY*

Sebelumnya pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut MK  akan putuskan proses Pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup.

Ini diterima informasi terkait sistem Pemilu Legislatif sesuai gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Tersangka perkara dugaan korupsi payment gateway, Denny Indrayana, bersama kuasa hukumnya, Heru Widodo, usai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (26/5/2015).
 Denny Indrayana,(fabian/kompas.com)

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny dilansir Tribunnews.com .

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

Petugas mendapati surat suara telah tercoblos mulai dari DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden telah tercoblos di TPS 11 Kelurahan Plaju Ulu.
Petugas mendapati surat suara telah tercoblos mulai dari DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI dan Presiden telah tercoblos di TPS 11 Kelurahan Plaju Ulu. (NANDO)

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved