Berita Viral
Majikan ASN Aniaya Dua ART di Lampung Gegara Tak Puas dengan Hasil Kerja, Terancam 5 Tahun Penjara
Terungkap motif majikan berstatus ASN di Lampung aniaya ART hingga tak beri gaji.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap motif majikan berstatus ASN di Lampung aniaya ART hingga tak beri gaji.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra yang dikutip TribunLampung.com, ia mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah tersangka SD yang berada di Gang Kenari, Sukabumi Bandar Lampung.
Adapun motif penganiayaan itu dilakukan lantaran sang majikan tidak puas dengan hasil pekerjaan korban sebagai ART ditempatnya.
Korban yang dianiya majikan tersebut merupakan ibu bernisial DI dan anaknya bernisial DR.
Atas kejadian ini, DI berhasil keluar dari tempak majikan dan melaporkan kasus yang terjadi pada dirinya kepada pihak berwajib dengan nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
Para pelaku juga dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak dan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Kami menetapkan dua tersangka dan mereka ditahan di mapolresta untuk dilakukan penyidikan ke depannya," kata Kompol Dennis Arya Putra. Dikutip TribunLampung.com.

Sementara saat ditanya apakah ada dugaan tersangka lainnya, polisi akan terus mengembangkan terkait hal tersebut.
"Kami dari unit PPA Polresta Bandar Lampung akan mendalami, dan siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Dennis Arya Putra.
"Kami akan menelusuri lagi apa yang menjadi motif dan modusnya pelaku," kata Kompol Dennis Arya Putra.
Baca juga: Sosok Majikan Berstatus ASN di Lampung Viral Tega Aniaya ART Hingga Tak Diberi Gaji, Jadi Tersangka
"Setelah itu adakah korban lainnya dan apakah ada tindakan lainnya, semua itu masih dikembangkan dalam penyidikan," kata Kompol Dennis.
Kompol Dennis mengatakan, apabila nanti ada korban-korban lainnya pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Karena berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa bahwa sering terjadi kekerasan ditempat tersangka," kata Kompol Dennis.
Seperti diketahui, kedua korban bekerja sebagai ART sejak Februari sampai Mei 2023.
Namun dalam kurun waktu tersebut, korban ternyata kerap mendapat tindakan kekerasan yang tak senonoh dari kedua majikan tersebut, seperti memukul pipi korban, memukul kepala korban dan menendang korban.
Bahkan korban saat itu sedang mandi pernah disuruh ngepel lantai tanpa mengenakan busana.
Tak hanya itu saja, korban juga mengaku jika selama bekerja di tempat majikannya selama 4 bulan dirinya dianiaya dan tidak mendapatkan gaji.
Baca juga: Kronologi Viral ASN Aniaya ART di Lampung, Tak Diberikan Gaji Hingga Dipaksa Ngepel Tanpa Busana
Pengakuan Ketu RT Sosok Pelaku Aktif Kegiatan Agama
Dikutip TribunLampung.com, Pelaku penganiayaan ART di Sukabumi Bandar Lampung disebut sosok yang tertutup di lingkungan masyarakat.
Diketahui, Ibu dan anak penganiayaan ART di Kecamatan Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung Fathusaroji mengatakan, pelaku merupakan sosok yang tertutup.
"Selain sosoknya yang tertutup, kesehariannya rumah selalu tertutup dan tidak pernah membuka rumah," kata
Ketua RT, Sabtu (27/5/2023).

Namun demikian, Ketua RT menyebutkan jika pelaku aktif dalam berkegiatan keagamaan.
"Saya juga tidak tahu adanya dugaan penyiksaan tersebut kepada ARTnya," ujarnya.
Pihaknya juga tidak pernah mendengar gaduh di rumah tersebut.
"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut, tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," bebernya.
Pihaknya sempat kaget dengan ada warganya yang melakukan penyiksaan terhadap ART tersebut.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Majikan Berstatus ASN di Lampung
ASN Aniaya ART
Viral ASN Aniaya ART di Lampung
Berita Viral Terkini
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.