Berita Palembang
Polda Sumsel Sita 31,8 Ton Pupuk Padi Ilegal Asal Gresik Siap Edar, Tiga Orang Ditangkap
Sebanyak 31,8 ton pupuk non subsidi disita Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel di dua wilayah Banyuasin dan MUBA.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Sebanyak 31,8 ton pupuk non subsidi disita Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel di dua wilayah Banyuasin dan Musi Banyuasin (MUBA), Kamis (25/5/2023).
Terpisah Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumsel Syarif Fathony mengatakan bahwa untuk keaslian kandungan pupuk masih dalam pemeriksaan.
"Mengenai keaslian pupuk ini masih dalam pemeriksaan yang jelas pupuk ini melanggar aturan karena tidak ada surat izin edar," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Agenda Pemkot Palembang Minggu 17 Agustus 2025, Upacara HUT Kemerdekaan dan Lomba Bidar |
![]() |
---|
Ditinggal Cari Barang Bekas, Tena Lesu Saat Rumahnya Terbakar Habis di Gandus |
![]() |
---|
Peringati HUT RI ke 80, Pemprov Sumsel Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Selama 80 Hari |
![]() |
---|
19 Rumah Terbakar Dalam Peristiwa Kebakaran di Gandus, 4 Rumah Terdampak |
![]() |
---|
'Habis Semua' Tangis Warga Saat Rumahnya Kebakaran di Gandus, Petugas Kesulitan Padamkan Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.