Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap
Polisi Ungkap Alasan Tangkap Paksa Rian Antoni Sumpah Pocong, Ditahan di Polda Sumsel
Polisi mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni sumpah pocong, ditahan di Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni (40) bujangan yang sebelumnya viral melakukan sumpah pocong,Rabu (24/5/2023).
Rian Antoni ditangkap di pinggir Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring depan Kantor Kejari Palembang saat dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel sekira pukul 11.25 WIB hari ini.
Tidak hanya mengungkap alasan menangkap paksa Rian Antoni, polisi juga menegaskan status yang bersangkutan adalah tersangka dugaan kasus asusila yang korbannya seorang bocah usia 5 tahun.
Rian Antoni langsung ditahan di Polda Sumsel.
Rian Antoni ditangkap masih menggunakan kostum kain kafan menyerupai pocong.
Panit Unit I Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, Rian Antoni yang sehari-hari kerja sebagai pembuat parcl rotan ditangkap setelah tidak hadir untuk dimintai wajib lapor.
"Yang bersangkutan statusnya yakni tersangka dan saat ini sudah ditangkap terkait kasus pencabulan, selama ini sudah kita wajib laporkan terus kita tahap dua kan. Yang bersangkutan menunda wajib lapor ini sehingga kita lakukan upaya paksa penangkapan," ujarnya.
Baca juga: Rian Antoni Tersangka Dugaan Kasus Asusila Ditangkap, Sempat Lakukan Hal Ini di Ampera
Disinggung mengenai penangguhan penahanan yang dilakukan sehingga Rian tidak ditahan, Dedi mengatakan pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit.
"Bukan ditangguhkan namun menurut pimpinan kami untuk pemenuhan unsur pencabulan sedikit sulit sehingga kami membutuhkan waktu," katanya.
Dalam penangkapan ini sudah berdasarkan alat bukti yang ada dan sudah dipegang oleh pihak kepolisian.
"Kalau untuk alat bukti nanti bisa di lihat di persidangan ya," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Rian nantinya akan segera diserahkan ke Kejati untuk tahap dua.
"Insyaallah akan segera kami lakukan," katanya.
Sementara itu saat ditanya sebelum diserahkan ke Kejati, Rian akan dilakukan penahanan di Polda sumsel.
"Namun untuk sementara waktu sebelum diserahkan ke Kejati Sumsel, tersangka akan ditahan di Polda Sumsel terlebih dahulu," tutupnya.
Ratusan Warga Saksikan Sumpah Pocong
Ratusan warga terlihat antusias menyaksikan jalannya proses sumpah pocong yang dilakukan di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.
Orang yang melakukan sumpah pocong itu adalah Rian Antoni (41) yang diketahui masih berstatus bujangan.
Alasan Rian nekat sumpah pocong karena dia tak terima disebut telah melecehkan seorang anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Terungkan pula, ternyata sumpah pocong sudah dilakukan Rian sebanyak 2 kali.
Hal itu dilakukan Rian sebagai upaya darinya untuk membantah segala anggapan negatif terkait kasus dugaan pencabulan yang kini dihadapinya.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.
Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.
"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.
Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit.
Setalah itu Rian kembali ke rumahnya.
Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap.
Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.
Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.
Tanggapan Ulama Soal Sumpah Pocong
Rian Antoni (41) seorang bujangan melakukan sumpah pocong di Palembang untuk membantah pemikiran orang-orang soal dirinya sudah melakukan tindakan asusila ke anak usia 5 tahun, tetangganya sendiri.
Viral bujangan lakukan sumpah pocong di Palembang ini ditanggapi ulama yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel Dr K A Buchori Abdullah, S.Hum.
Menurut KA Buchori Abdullah dalam Islam tidak dikenal sumpah pocong.
"Dalam Islam sumpah saja, dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023)
Menurutnya, cukup dengan bersumpah saja di atas Alquran tidak pakai sumpah pocong. Kalau sumpah pocong itu sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.
"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.
Menurutnya, memang sumpah pocong sudah lama terdengar, tapi memang belum tahu juga kalau di Palembang banyak melakukan hal tersebut atau tidak. Biasanya yang sering itu di daerah Jawa.
"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.
Menurutnya, biasanya sumpah timbul karena tidak adanya saksi. Misal korban dan tersangka, serta tidak ada saksi. Akibatnya merasa tertuduh dan tidak nyaman, maka mintak sumpah pocong saja.
"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita palembang hari ini 2023
Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap
Rian Antoni
Rian Antoni Asusila
Sumpah Pocong di Palembang
Berita Sumpah Pocong
Sumpah Pocong
Ketua RT Ungkap Keseharian Rian Antoni Tersangka Asusila Ditangkap Setelah Viral Sumpah Pocong |
![]() |
---|
Cerita Ayah Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Asusila Rian Antoni, Anaknya Trauma Jadi Sering Mengamuk |
![]() |
---|
Sederet Fakta Rian Antoni, Tersangka Asusila Nekat Sumpah Pocong di Palembang, Kini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Rian Antoni Tersangka Dugaan Kasus Asusila Ditangkap, Sempat Lakukan Hal Ini di Ampera |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Rian Antoni Sumpah Pocong Ditangkap di Jakabaring, Pakai Kostum Kain Kafan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.