Berita Prabumulih

Jumlah Pemilih Sementara Berkurang 1.158 Orang di Prabumulih, Ditemukan 5 Nama Anggota TNI-Polri

Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan berkurang sebanyak 1.158 orang.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON BASTARI
Ketua KPUD Prabumulih, Marjuansyah mengungkapkan jumlah pemilih sementara di Prabumulih berkurang 1.158 orang. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan berkurang sebanyak 1.158 orang.

Hasil jumlah pemilih sementara itu didapat setelah KPUD Prabumulih melakukan verifikasi terbaru.

Hasilnya banyak nama di DPS yang tak memenuhi kriteria sebagai pemilih diantaranya kini berstatus anggota Polri maupun TNI.

"Jadi data awal DPS itu sebanyak 144.924 jiwa namun setelah dilakukan verifikasi mengalami pengurangan sebanyak 1158 jiwa sehingga data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menjadi 143.766 jiwa," ungkap Ketua KPUD Prabumulih, MarjuansyaH kepada wartawan belum lama ini.

Baca juga: Firasat Terakhir Tri Bagas Sanjaya, Teknisi PTC Mall Tewas Tersetrum Saat Kerja, Sempat Bercanda ini

Data 143.766 tersebut, menurut Marjuansyah termasuk juga data pemilih yang baru masuk yakni sebanyak 243 orang dan pihaknya terus melakukan perbaikan data hingga batas penetapan ditentukan.

"Jadi selain ada yang kita coret, ada juga yang bertambah menjadi pemilih, saat ini kami masih terus menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat yang mungkin belum terdata, kesalahan TPS dan lainnya," katanya.

Ditanya apa alasan banyaknya pemilih dicoret dari DPS, pria akrab disapa Juan ini mengaku pencoretan disebabkan pemilih telah meninggal, pindah domisili, ganda dan lainnya.

"Ada juga yang TNI Polri, ada 4 anggota polri kita temukan dimana awalnya terdaftar tapi ternyata telah lulus polisi dan ada 1 yang sudah lulus TNI, ada juga yang dicoret karena masih dibawah umur," jelasnya.

Sementara untuk data masuk baru juga alasan tak jauh berbeda dimana ada yang baru memasuki usia memilih, ada yang pindah ke Prabumulih dan ada juga yang pensiunan.

"Setelah DPSHP ini nanti akan ada DPSHP Akhir lalu terakhir penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang," lanjutnya.

Marjuansyah mengharapkan bagi seluruh masyarakat untuk memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dan jika belum agar segera mendaftarkan ke KPU atau secara online sehingga pada pemilu mendatang bisa memilih.

"Mumpung masih ada waktu kami imbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan agar bisa menggunakan hak suaranya," tambah Juan.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved