Berita Palembang
Pasar 16 Ilir Palembang Ganti Nama Ganti Konsep, Pengelolaan Diserahkan ke Pihak Ketiga
Pasar 16 Ilir Palembang salah ikon Palembang diubah jadi pasar dengan konsep modern dan juga namanya diubah jadi The Heritage 16 Ilir.
Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasar 16 Ilir Palembang salah ikon Palembang heboh direncanakan akan diubah jadi pasar dengan konsep modern dan juga namanya diubah jadi The Heritage 16 Ilir.
Teka-teki rencana pengubahan nama pasar itu dibenarkan Dirut Perumda Palembang Jaya Abdul Rizal yang mengatakan Pasar 16 Ilir saat ini pengelolaannya bukan lagi dihandel oleh Perumda Palembang Jaya tapi sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga yakni PT Bima Citra Realty per 17 Mei.
Oleh sebab itu semua urusan pedagang yakni sewa lapang, kios dan lainnya kemudian diserahkan langsung pada pengelola baru.
"Pasar 16 Ilir hanya direnovasi bukan dibongkar dan dibangun ulang jadi tidak akan sama kasusnya seperti Pasar Cinde," tegas Rizal saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).
Rizal mengatakan mengapa yakin Pasar 16 akan tetap sama dan tidak akan berbeda justru semakin baik yakni karena pasar tersebut di bawah pengelolaan Pemkot Palembang bukan pemerintah Provinsi seperti Pasar Cinde.
Baca juga: Viral Influencer juga Host Dokter Traveler Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Rugi Belasan Juta
Lalu pengelolaan pasar Pasar 16 Ilir yakni Kerjasama Sama Operasi (KSO) bukan Build Operate and Transfer (BOT) yang merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah.
Berdasarkan kerjasama KSO yang disepakati Pemkot Palembang dengan PT Bima Citra Realty, Pasar 16 Ilir hanya akan diubah namanya jadi The Heritage 16 Ilir.
Namun bangunan fisik masih akan sama tidak akan diubah atau dibongkar. Bangunan hanya akan direnovasi agar lebih baik lagi.
Nantinya pasar akan ditata kembali dengan fasilitas lebih lengkap yakni memiliki eskalator sehingga memudahkan pedagang dan pembeli bertransaksi di semua lantai pasar.
Tahap awal, pengelola akan memasang eskalator dan memindahkan pedagang di lantai basmen dan bawah lebih dukungan ke atas karena akan direnovasi agar tidak lagi bocor, rembes dan lainnya. Sehingga aktivitas jual beli tetap berjalan dan tidak akan terganggu selama proses renovasi berjalan.
Bukan seperti Pasar Cinde yang pedagangnya dipindahkan ke tempat lain. Pedagang pasar 16 masih akan berjualan di tempat yang sama hanya saja dipindahkan sementara di lantai atas dulu saat lantai bawah dan basmen direnovasi lebih dulu.
Rizal membenarkan konsep pasar akan sama seperti video yang beredar yakni pintu menghadap ke sungai Musi. Tapi bukan pintu utama yakni pintu belakang. Jadi pintu akan tetap ada dua yakni depan dan belakang hanya saja pintu itu kemudian akan direnovasi lebih bagus lagi.
"Pintu depan tetap sama di depan dan pintu belakang juga akan dan akan langsung terhubung dengan taman plaza 16 Ilir yang sudah selesai dibangun sehingga nantinya akan ada cafe atau tempat nongkrong sehingga suasana wisata kulinernya terasa mirip di Sarina Jakarta," urai Rizal.
Umumkan pengelolaan Pasar Diambil Alih PT Bima Citra Realty
Perumda Palembang Jaya kini tidak lagi mengelola Pasar 16 Ilir seiring dengan dikeluarkannya surat edaran yang mengumumkan hal tersebut pada pedagang per 17 Mei lalu.
Hal itu berkaitan dengan proses sewa lapak dan kios di pasar tersebut baik biaya dan sistem sewa juga lainnya sepenuhnya dikelola pihak ketiga.
Terkait biaya sewa yang kemungkinan akan dikeluhkan pedagang karena bakal naik, Rizal mengatakan biaya sewa nantinya dinilai sesuai dengan manfaat yang akan dirasakan pedagang jika pasar sudah bagus sehingga pembeli ramai. Apalagi biaya sewa itu juga lama puluhan tahun sehingga nilainya juga dirasa masuk akal.
Jika kemudian ada pedagang yang menolak kenaikan biaya sewa dan lainnya dengan pengelola baru maka bisa dirembukkan bersama oleh pedagang dengan pengelola baru dan bukan lagi kewenangan Perumda Palembang Jaya.
Dalam surat edaran tersebut Perumda Palembang Jaya mengumumkan tiga poin penting yakni Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya mengumumkan kepada seluruh pedagang dan pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang ada didalam
gedung Pasar 16 Ilir Palembang, hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa seluruh hak yang timbul diatas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 81 baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHMSRS sudah tidak berlaku lagi sejak tanggal 2 januari 2016
2. Bahwa seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS atas nama yang terdaftar sesuai dengan SHMSRS diwajiban untuk segera melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty selaku pengelola gedung Pasar 16 Ilir Palembang sampai dengan tanggal 31 mei 2023; dan
3. Bahwa bagi para pedagang yang tidak melapor dan tidak memenuhi persyaratan maka PT. Bima Citra Realty dan pihak berwenang lainnya akan melakukan penertiban terhadap kios atau lapak atau petak yang berada di dalam gedung dan kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan Perumda Palembang Jaya tersebut.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
berita palembang hari ini 2023
Pasar 16 Ilir Palembang Ganti Nama Ganti Konsep
PT Bima Citra Realty Pengelola Pasar 16 Ilir
Tribunsumsel.com
Gagal di Nasional, Ni Kadek Nila Tetap Semangat di Tim Paskibraka Sumsel |
![]() |
---|
Satu Tahun Buron, Bayu Putra yang Terlibat Kasus Curas Diringkus Buser Polsek Kertapati |
![]() |
---|
Paket Intimate Wedding di Kolam Renang hingga Ballroom di Hotel Aryaduta Palembang, Cashback Besar |
![]() |
---|
Dinsos Buka Booth di Mall Pelayanan Publik Jakabaring Palembang, Warga Antre Urus KIS Hingga PKH |
![]() |
---|
Dari 252 Kios Hanya Terisi 15, Pasar Sekanak Palembang Disulap Jadi Tempat Kuliner Tepian Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.