Berita Banyuasin

KPU Banyuasin dan KPU Palembang Rapat Bersama, Ternyata Segini Jumlah Mata Pilih di Tegal Binangun

KPU Banyuasin dan KPU Palembang melakukan rapat bersama terkait pendirian TPS dan juga mata pilih di Tegal Binangun.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK KPU BANYUASIN
KPU Banyuasin dan KPU Palembang melakukan rapat bersama terkait pendirian TPS dan juga mata pilih di Tegal Binangun, Jumat (19/5/2023). Diketahui jumlah mata pilih di Tegal Binangun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin sudah melakukan rapat dengan KPU Kota Palembang, terkait pendirian TPS dan juga mata pilih di Tegal Binangun.

Hal ini diungkapkan Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin Bahrialsyah, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, KPU Kabupaten Banyuasin dan juga KPU Kota Palembang sepakat masih menunggu penyelesaian dari KPU Provinsi untuk mencari solusi di wilayah Tegal Binangun.

"Secara teriterial dan hukum, Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin. Sehingga, KPU Kota Palembang tidak akan membangun TPS di sana. Mereka tidak mau menyalahi aturan yang ada, makanya masih menunggu solusi dari KPU Provinsi," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin sudah melakukan rapat dengan KPU Kota Palembang, terkait pendirian TPS dan juga mata pilih di Tegal Binangun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin sudah melakukan rapat dengan KPU Kota Palembang, terkait pendirian TPS dan juga mata pilih di Tegal Binangun. (DOK KPU BANYUASIN)

Dalam rapat bersama, lanjut Bahrial antara KPU Kabupaten Banyuasin dan KPU Kota Palembang tidak membicarakan batas wilayah keduanya.

Karena, masalah batas wilayah bukan menjadi ranah dari KPU baik itu Banyuasin maupun Palembang.

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Sumsel Protes Truk Masuk Kota Siang Hari, Massa Bakar Ban

KPU Banyuasin dan KPU Palembang, membahas terkait TPS dan juga mata pilih yang ada di wilayah tersebut. Sehingga, tidak ada yang melanggar aturan yang sudah ada. Dengan adanya rapat bersama ini, kedua belah pihak masih menunggu solusi terbaik dari KPU provinsi terutama untuk TPS.

"Dari data yang ada, terdapat 3.374 mata pilih yang memiliki KTP Palembang tetapi tinggal di wilayah Banyuasin. Sedangkan untuk mata pilih yang menetap di sana dan sudah memiliki KTP Banyuasin sebanyak 300 mata pilih. Inilah yang nantinya dicarikan solusi, untuk 3.374 mata pilih yang memiliki KTP Palembang tetapi menetap di Banyuasin," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved