Berita Banyuasin
Daftar 7 Poin Surat Edaran Badan Gizi Nasional ke SPPG, Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan
Surat edaran yang langsung ditanda tangani Kepala BGN Dadang Hindayana pada tanggal 29 September 2025 lalu.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Badan Gizi Nasional, mengeluarkan surat edaran dan sudah diterima Diknasbud Banyuasin dan Dinkes Banyuasin.
Surat edaran yang langsung ditanda tangani Kepala BGN Dadang Hindayana pada tanggal 29 September 2025 lalu.
Dalam SURAT EDARAN NOMOR 4 TAHUN 2025 TENTANG PERCEPATAN PENGELOLAAN KEAMANAN PANGAN PADA SPPG, ada di huruf E terkait Isi Surat Edaran.
Setidaknya, ada tujuh poin yang terdapat di surat edaran untuk dilaksanakan SPPG. Adapun poin tersebut antara lain :
1. Untuk memastikan pemenuhan keamanan pangan maka seluruh SPPG wajib segera mengurus dan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman pengurusan SLHS.
2. Kepemilikan SLHS pada setiap SPPG untuk pemenuhan persyaratan kebersihan dan sanitasi lingkungan serta sarana pengolahan pangan sebagai tahap awal sistem jaminan keamanan pangan di SPPG.
3. Selain kepemilikan SLHS, setiap SPPG wajib melakukan uji kelayakan air yang dapat dilaksanakan melalui kerja sama dengan instansi terkait di masing-masing daerah dan melibatkan lembaga profesional dalam melakukan uji kelayakan air tersebut.
4. Setiap SPPG wajib memiliki sertifikasi halal baik terhadap peralatan, bahan makanan maupun prosedur penyimpanan dan pengolahan makanan sesuai norma agama dan ketentuan peraturan perundangundangan.
5. Dalam penyiapan bahan makanan, setiap SPPG mengutamakan penggunaan produk lokal dengan tetap menjaga aspek keamanan pangan.
6. Dalam penyiapan makanan setiap SPPG melibatkan 2 (dua) orang chef/ahli masak profesional bersertifikat dengan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan kontribusi mitra.
7. Dalam rangka pendistribusian program Makan Bergizi Gratis di sekolah, disediakan insentif bagi petugas sekolah yang membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.
Baca juga: 72 Ribu Siswa di OKU Timur Sudah Nikmati MBG, Disdik Ingatkan SPPG Lebih Selektif Sajikan Menu
Baca juga: 35 Dapur SPPG yang Beroperasi di OKI, Tak Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Standar Terbaru
Kadis Dikbud Banyuasin Aminuddin menuturkan, bila pihaknya sudah menerima surat edaran dari BGN terkait Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada SPPG.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuasin, juga menerima surat edaran terpisah untuk poin ke tujuh terkait pendistribusian MBG terhadap siswa yang melibatkan guru.
"Kalau untuk PIC di sekolah yang melibatkan guru, kami sudah meminta kepala sekolah untuk menunjuk satu sampai tiga guri yang akan menjadi PIC di sekolah tersebut. Saat ini, sudah mulai dilaksanakan untuk penunjukan PIC dari sekolah dan nantinya PIC juga bergantian," ungkap Aminuddin, Senin (6/10/2025).
Saat ini, dari data yang ada baru 18 SPPG dari 21 kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang sudah beroperasi.
Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta, Spesialis Pembobol Ruko Kosong di Banyuasin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ngebut, Pemotor Tak Bisa Menghindar dan Tabrak Truk yang Akan Belok di Banyuasin, Luka Parah |
![]() |
---|
Daftar 3 Gerbang Tol yang Ada di Banyuasin, Letaknya Strategis di Pinggir Jalintim |
![]() |
---|
Sembunyi di Palembang, 2 Pencuri Motor Teman Sendiri Ditangkap Anggota Polsek Rambutan Banyuasin |
![]() |
---|
Hilang Kendali Karena Jalan Bergelombang, Pikap Tabrak Toyota Kijang di Banyuasin, Mobil Ringsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.