Berita Nasional
Kadinkes Lampung, Reihana Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Minta Tunda Karena Data LHKPN Belum Lengkap
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
Ini merupakan pemanggilan kedua Reihana oleh KPK setelah sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.
Reihana meminta menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)nya karena masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data terkait asal-usul kekayaannya.
Hal ini disampaikan Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengungkapkan Reihana meminta waktu untuk melengkapi data terkait kekayaannya.
Adapun data tersebut akan menjadi materi pemeriksaan untuk KPK dalam menelusuri harta kekayaan Reihana.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tutur Ipi.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah memiliki beberapa data keuangan Reihana yang perlu diklarifikasi.
"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.
Baca juga: Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan
Baca juga: Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali
Kejanggalan LHKPN Reihana: Data Diisi Staf hingga 6 Rekening hanya Dilaporkan 1 Rekening
Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.
Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.
berita nasional
Reihana Dipanggil KPK
Reihana Diperiksa KPK
Kasus Korupsi Reihana
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
5 Fakta Menpar Widiyanti Putri Diisukan Mandi Air Galon Saat Kunjungan ke Pelosok, Dikritik Prilly |
![]() |
---|
PROFIL Komjen Wahyu Hadiningrat Masuk 47 Jenderal Tim Reformasi Polri, Jadi Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.