Berita Nasional

Kadinkes Lampung, Reihana Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Minta Tunda Karena Data LHKPN Belum Lengkap

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Kadinkes Lampung, Reihana Batal Diperiksa KPK Hari Ini, Minta Tunda Karena Data LHKPN Belum Lengkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto batal memenuhi panggilan KPK yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).

Ini merupakan pemanggilan kedua Reihana oleh KPK setelah sebelumnya telah diperiksa pada Senin (8/5/2023) silam.

Reihana meminta menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)nya karena masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah data terkait asal-usul kekayaannya.

Hal ini disampaikan Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).

Ipi mengungkapkan Reihana meminta waktu untuk melengkapi data terkait kekayaannya.

Adapun data tersebut akan menjadi materi pemeriksaan untuk KPK dalam menelusuri harta kekayaan Reihana.

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tutur Ipi.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah memiliki beberapa data keuangan Reihana yang perlu diklarifikasi.

"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.

Baca juga: Kadinkes Lampung, Reihana Hari Ini Diperiksa KPK Untuk Kedua Kalinya, Ditemukan Dua Kejanggalan

Baca juga: Wagub Lampung, Chusnunia Chalim Dipanggil KPK Hari Ini, Kadinkes Reihana Dipanggil Untuk Kedua Kali

Kejanggalan LHKPN Reihana: Data Diisi Staf hingga 6 Rekening hanya Dilaporkan 1 Rekening

Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).

Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.

Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved