Berita Palembang
Sapi Berkeliaran di Jalan Lintas Indralaya Bikin Macet Rawan Kecelakaan, Keluhan Pengendara
Sapi berkeliaran di Jalan Lintas Indralaya Ogan Ilir hingga kini belum terpecahkan dan menjadi keluhan pengendara.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sapi berkeliaran di Jalan Lintas Indralaya Ogan Ilir hingga kini tampak belum terpecahkan.
Gerombolan ternak sapi masih saja mengganggu pengendara yang melintasi ruas jalan nasional di wilayah Indralaya tersebut.
Seperti di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung pada Selasa (16/5/2023) siang, beberapa sapi berkeliaran di tengah jalan.
Aksi segerombolan sapi ini membuat pengendara kesal karena mengakibatkan macet terutama di depan komplek lama Pemkab Ogan Ilir hingga komplek kantor KPU.
"Apalah maksudnya ini? Sapi kok dibiarkan jalan-jalan di jalan raya, bikin macet saja," kesal Rustandi, seorang pengemudi truk muatan.
Menurut pria asal Pemulutan ini, dia sering mengantar muatan dari Palembang menuju Kayuagung dengan melewati Indralaya.
Selama melintasi Indralaya terutama pada siang hari, Rustandi mengaku jarang melihat jalanan bebas dari gerombolan sapi.
"Jadi setiap lewat jalan besar Indralaya pasti ketemu (gerombolan sapi). Kalau bisa dikandangkan saja atau carilah tempat lain, jangan dibiarkan keliaran di jalan," kata Rustandi masih dengan nada kesal.
Baca juga: Cerita Profesor Yuwono 5 Tahun Tak Terima Gaji, Guru Besar FK Unsri Tanyakan Status
Bagi pengendara sepeda motor, keberadaan gerombolan sapi ini menjadi momok karena sangat membahayakan.
Menurut warga, tak sedikit peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang terjadi akibat menghindari hewan kaki empat tersebut.
"Kalau motor kecelakaan tunggal gara-gara sapi ini sudah sering juga. Motor rusak, orangnya (pengendara) luka-luka, kasihan. Pemerintah harus cepat ambil tindakan," ujar Guntur, seorang pedagang bensin eceran dekat komplek lama Pemkab Ogan Ilir.
Persoalan hewan kaki empat yang berkeliaran di jalan raya, sebelumnya pernah ditanggapi oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
Melalui Sekretaris Daerah Muhsin Abdullah, Pemkab Ogan Ilir kini sedang menyosialisasikan Perda Nomor 33 tahun 2005 yang direvisi menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang hewan kaki empat.
Menurut Muhsin, mengatasi persoalan hewan kaki empat ini perlu sinergi antara pihak-pihak terkait yakni Satpol PP dan Polres Ogan Ilir.
"Kami sudah mengimbau dan menyurati pemilik sapi perihal banyak keluhan warga. Terkait Perda tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu, baru aturan ditegakkan," kata Muhsin.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Sapi Berkeliaran di Jalan Lintas Indralaya
Sapi Berkeliaran di Indralaya
Berita Ogan Ilir Sumsel
Tribunsumsel.com
Kecelakaan Maut di Palembang, Wanita Muda Tewas Usai Tabrak Truk di Depannya, Baru Pulang Kerja |
![]() |
---|
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.