Berita Lubuklinggau

Pulang Ke Rumah, Dodo Begal Sadis Asal Curup Bengkulu Ditangkap Polisi Lubuklinggau, ini Tampangnya

Begal Sadis asal Rejang Lebong, Curup, Bengkulu ditangkap Polisi Lubuklinggau, Sumatera Selatan setelah lama menjadi buronan polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polres Lubuklinggau
Pelaku Widodo alias Dodo begal sadis asal Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Kemudian warga keluar rumah dan berusaha menolong korban. Saat itu pelaku A dan Widodo melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna silver milik pelaku.

Sementara pelaku Herman lari ke arah belakang perumahan warga setempat. Kemudian warga menginformasikan kejadian itu ke nomor Whatsapp Call Center Macan Linggau.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung ke TKP dan bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari pelaku begal. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian begal motor, anggota langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP kita memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Selanjutnya, pada 13 Maret 2023 anggota berhasil menangkap satu orang tersangka yakni Herman. Kemudian dilanjutkan pengembangan kasus guna memburu 2 tersangka lainnya.

Pada Jumat, 12 Mei 2023, hasil penyelidikan dilapangan didapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Dodo. Saat itu sedang berada di Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Tim Macan langsung bergerak cepat berangkat menuju lokasi yang sudah teridentifikasi dan berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka Dodo. Ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," ungkapnya.

Tersangka berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap. Setelah berhasil ditangkap tersangka masih berusaha melakukan perlawanan.

Namun, akhirnya tersangka Dodo dapat diamankan. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah pisau bergagang kayu bersarung kertas yang dibawa dan dikuasai oleh tersangka.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan berupa 1 motor Jupiter dan 1 bilah pisau yang diakui kepunyaan tersangka. Lalu tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Tersangka mengakui telah melakukan curas terhadap motor Honda Scoopy warna hitam merah BG 2142 HF milik Bella dengan cara pepet korbam dan ancam korbakorban dengan pisau,” ujarnya.

Saat melakukan curas bersama dengan dua temannya yakni Herman alias Man Doang dan A. Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berneda dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor dan curat. (Joy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved