Berita Lubuklinggau

Pulang Ke Rumah, Dodo Begal Sadis Asal Curup Bengkulu Ditangkap Polisi Lubuklinggau, ini Tampangnya

Begal Sadis asal Rejang Lebong, Curup, Bengkulu ditangkap Polisi Lubuklinggau, Sumatera Selatan setelah lama menjadi buronan polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok. Polres Lubuklinggau
Pelaku Widodo alias Dodo begal sadis asal Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Begal Sadis asal Rejang Lebong, Curup, Bengkulu ditangkap Polisi Lubuklinggau, Sumatera Selatan setelah lama menjadi buronan polisi.

Begal bernama Widodo alias Dodo asal Bengkulu tersebut ditangkap polisi yang mendapat informasi buronan tersebut pulang ke rumahnya.

Tepatnya polisi Lubuklinggau menangkap Widodo di rumahnya di Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri.

Baca juga: Walikota hingga Mantan Kabareskrim Maju Caleg PKB 2024, PKB Sumsel Pasang Target Besar Pileg 2024

Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan pelaku sudah lama menjadi buronan polisi.

"Dalam beraksi tersangka Widodo bersama dua temannya yakni Herman alias Man Doang (sudah ditangkap) dan A (DPO)," ungkapnya pada wartawan, Minggu (14/5/2023).

Pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir saat melancarkan aksi di Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

"Korbannya Bela Okta Sari (25), apoteker, warga Jalan Garuda Dempo, Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Minggu, 12 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Ceritanya korban Bella sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy pulang dari bekerja hendak menuju rumahnya.

Ketika melintas di Jalan Garuda dipepet oleh tiga pelaku, korban Bella menghentikan sepeda motornya lalu dihadang oleh ketiga pelaku.

"Salah satu pelaku yaitu Herman turun lalu memegang motor korban lalu menarik pisau yang ada di pinggangnya," ungkapnya.

Sedangkan pelaku lain yakni A berkata kepada korban nak kemane kau, (mau kemana kamu diam) lalu pelaku D berusaha mengambil motor korban.

"Seketika itu saksi Rafles yang menggunakan motor Supra, melihat anaknya akan di begal langsung berteriak maling-maling," ujarnya.

Kemudian warga keluar rumah dan berusaha menolong korban. Saat itu pelaku A dan Widodo melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna silver milik pelaku.

Sementara pelaku Herman lari ke arah belakang perumahan warga setempat. Kemudian warga menginformasikan kejadian itu ke nomor Whatsapp Call Center Macan Linggau.

Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung ke TKP dan bersama warga melakukan penyisiran untuk mencari pelaku begal. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang kejadian begal motor, anggota langsung merespon laporan dengan mendatangi TKP kita memeriksa saksi-saksi," ujarnya.

Selanjutnya, pada 13 Maret 2023 anggota berhasil menangkap satu orang tersangka yakni Herman. Kemudian dilanjutkan pengembangan kasus guna memburu 2 tersangka lainnya.

Pada Jumat, 12 Mei 2023, hasil penyelidikan dilapangan didapat informasi tentang keberadaan salah satu tersangka yakni Dodo. Saat itu sedang berada di Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Tim Macan langsung bergerak cepat berangkat menuju lokasi yang sudah teridentifikasi dan berupaya melakukan penangkapan terhadap tersangka Dodo. Ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," ungkapnya.

Tersangka berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap. Setelah berhasil ditangkap tersangka masih berusaha melakukan perlawanan.

Namun, akhirnya tersangka Dodo dapat diamankan. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah pisau bergagang kayu bersarung kertas yang dibawa dan dikuasai oleh tersangka.

Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan berupa 1 motor Jupiter dan 1 bilah pisau yang diakui kepunyaan tersangka. Lalu tersangka dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Tersangka mengakui telah melakukan curas terhadap motor Honda Scoopy warna hitam merah BG 2142 HF milik Bella dengan cara pepet korbam dan ancam korbakorban dengan pisau,” ujarnya.

Saat melakukan curas bersama dengan dua temannya yakni Herman alias Man Doang dan A. Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berneda dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor dan curat. (Joy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved