Berita Nasional

Cerita Lengkap Veronica Jennifer Soal Asmara John Wempi Wetipo Wamendagri Berujung Digugat Rp 11 M

Viral Veronica Jennifer muncul menguak kisah asmara dengan seorang pejabat berstatus wakil menteri berinisial JW. Adapun sosok JW disebut sebagai Joh

|
Editor: Moch Krisna
Youtube Uya Kuya
Veronica Jennifer Wanita Ngaku Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo Malah Digugat Rp 11,2 M 

Veronica Jennifer menyebut jika si JW menjanjikan untuk bekerja di perusahaan miliknya.

Dengan iming iming gaji yang akan diberikan yakni sebesar Rp 5 juta perbulan.

" Aku mau dong, kan baru lulus SMA, terus dia bilang disuruh balik kehotel nanti sambil bawa CV," tuturnya

Dipertemuan kedua, JW meminta kepada Veronica Jennifer untuk tidak membawa ibu dan keponakan lagi.

"Aku tetap bawa mama tapi nungg di Mobil, kita kembali ngobrol di kamar sambil berikan CV," ucapnya.

"Dia pindah dekat aku, dia nanya soal uang bulanan aku dari keluarga, dia bilang aku nggak usah khawatir bakal dia tanggung." sambungnya.

Pada saat itu, si JW menceritakan soal kehidupannya kepada Veronica Jennifer terutama soal rumah tangga dengan sang istri akan cerai.

JW juga kembali menekan kepada Veronica Jennifer untuk tidak lagi khawatir dan memberikan uang sebesar Rp 20 juta yang disebut uang belasungkawa.

Mulai dari sana diterangkan Veronica Jennifer keduanya intens untuk berkomunikasi.

Veronica Jennifer sendiri mulai merasa sikap JW begitu baik dan perhatian kepadanya.

"Kok Baik banget, ngasih sms perhatian seperti selamat pagi, kamu jangan lupa baca firma, kayak kebapakan gitu," tuturnya.

Kata Veronica Jennifer umurnya kala itu beda 20 tahunan dengan si JW membuat luluh.

Apalagi kondisi Veronica Jennifer merupakan anak dari broken home.

"Akhirnya pacaran, dia Januari (2015) mau nikahi aku, sampai tuker cincin berdua, kita berhubungan layaknya pacaran, terus di bulan yang sama aku hamil," tuturnya.

Janji Akan Dinikahi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved