Berita Prabumulih
Bentrok Satpol PP di Jalan A Yani Prabumulih, Pedagang Ngamuk Tak Terima Penertiban
Bentrok Satpol PP terjadi di Jalan A Yani Prabumulih. Seorang pemuda tak terima, marah dan ngamuk ketika dagangan hendak ditertibkan.
Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Bentrok Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota Prabumulih terjadi di Jalan A Yani Prabumulih, Jumat (12/5/2023).
Seorang pemuda tak terima, marah dan ngamuk ketika dagangan milik keluarganya hendak diterbitkan oleh petugas Satpol PP.
Jajaran Satpol-PP Pemkot Prabumulih sendiri melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan di median jalan depan taman kota Prabujaya Jalan A Yani Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Dalam penertiban itu, sejumlah pedagang telah mengikuti perintah jajaran Satpol PP dengan menyingkirkan gerobak dagangan termasuk keluarga si pemuda tersebut.
Namun setelah pemuda yang merupakan keluarga pedagang itu datang, ia justru ngamuk dan marah dengan petugas yang menertibkan dagangan es milik keluarganya.
"Kami sudah berapa kali pindah kenapa masih tak diperbolehkan," katanya dengan nada kesal.
Baca juga: Kebakaran di Kertapati Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Seisi Kamar Hangus Termasuk Ijazah
Petugas Satpol-PP yang mendengar pemuda tersebut marah-marah lalu ikut terpancing dan hendak mengangkut yang bersangkutan. Namun kemudian terjadi perdebatan hingga akhirnya pedagang yang diduga keluarga si pemuda langsung menarik dan meminta pemuda tersebut mengalah.
"Saya tidak mau wawancara, mereka itu (Pol PP-red) seenaknya menertibkan," katanya seraya menghidupkan motor berisi sejumlah galon kosong seraya pergi.
Kasat Pol PP Pemkot Prabumulih, Feri melalui Kabid Penegak Perda, Sofyan Hadi mengatakan penertiban itu dilakukan lantaran para pedagang tak mengindahkan imbauan pihaknya.
"Jadi baik pedagang dan manusia silver kita imbau terus, khusus mereka ini kita imbau karena berjualan memakan badan jalan," katanya.
Sofyan mengaku dengan berjualan memakan badan jalan sangat membahayakan pengendara dan bahkan menyebabkan kecelakaan lalulintas. "Sudah kita imbau tapi masih saja makanya kita tertibkan harus diangkut untuk dikurung selama 3 hari agar ada efek jera," bebernya seraya mengatakan pedagang mengaku tak lagi berjualan di sana.
Kedepan kata Soyan pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut jika masih ada pedagang berjualan di sana maka tidak akan segan diangkut. "Ini tidak hanya di sini tapi di seluruh Prabumulih, jika ada berjualan memakan badan jalan akan kita tertibkan," tegasnya.
Namun pihaknya terlebih dahulu akan mengimbau sebanyak tiga kali, jika para pedagang tak mengindahkan dan masih jualan memakan badan jalan maka baru akan diangkut. "Kalau tidak begini maka tidak akan ada efek jera padahal mereka menganggu pengendara," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita Prabumulih Hari Ini
Bentrok Satpol PP di Jalan A Yani Prabumulih
Sat Pol PP Prabumulih
Bentrok Satpol PP di Prabumulih
Tribunsumsel.com
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Prabumulih Gelar Penyuluhan di SMK YPN Abadi |
![]() |
---|
Resahkan Warga Karena Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pemuja Sabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian Meteran Air Marak di Prabumulih, Warga Resah dan Harus Bayar Lagi |
![]() |
---|
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Sumur Sungai Anggur Selatan-2 Muara Enim |
![]() |
---|
Pasang Tiang Wifi, Dua Pekerja Tewas Kena Setrum Listrik di Prabumulih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.