Berita Viral
Sosok Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran, Terancam Dinonaktifkan & Disanksi Jika Terbukti Pungli
Sosok Dani Hamdani kepala (BKPSDM) Pangandaran yang jadi sorotan usai guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri dari ASN.
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Dani Hamdani Kepala BKPSDM Pangandaran yang terancam dinonaktifkan dan disanksi jika terbukti terlibat pungli.
Baca juga: Reaksi Husein Guru Lapor Dugaan Pungli Bertemu Bupati Pangandaran: Saya Dijaga & Tak Ada Intimidasi
Sosok Dani Hamdani kepala (BKPSDM) Pangandaran yang jadi sorotan usai guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengundurkan diri dari PNS gegara laporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Dugaan pungli tersebut dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Dalam laporannya, guru Husein Ali Rafsanjani mengaku dimintai uang Rp 270 ribu untuk transportasi dari Pangandaran ke Bandung.
Ia juga diminta uang Rp 310 ribu saat sedang mengikuti pelatihan dan tak jelas juntrungannya.
Lantas siapa Dani Hamdani sesungguhnya?
Sosok Dani Hamdani atau H. Dani Hamdani, S.Sos., MM merupakan kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Bandung, Jawa Barat.
Dilansir dari website resmi bkpsdm.pangandarankab.go.id disebutkan jika Dani Hamdani merupakan Kepala Badan BKPSDM Pangandaran dengan jabatan Pembina Tingkat 1 dalam golongan IV/b.
Tak hanya itu saja, tercatat juga bahwa Dani Hamdani merupakan Lulusan S2 Manajemen Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Usai Temui Husein Guru Mundur dari PNS
Baca juga: Nasib Dani Hamdani Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Kini Dicopot Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Sementara itu, diketahui jika sebelumnya Dani Hamdani dengan tegas membantah adanya intimidasi kepada Husein.
Menurutnya, saat itu pihaknya meminta klarifikasi kepada Husein sesuai dengan aturan PP 53 tentang Disiplin dan PP 94.
Lalu dalam sidang itu, kata Dani, pihaknya juga hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat.
"Yang namanya klarifikasi, sengaja mendatangkan orang-orang yang terlibat di situ, perwakilan yang terlibat di situ. Kita panggil koordinatornya, ketua angkatan. Mereka semua tanda tangan," jelas Dani dilansir dari Kompas.com.
Siasat Komplotan Penipu Bandar Judol Raup Untung Rp50 Juta, Bikin 40 Akun Sehari |
![]() |
---|
Tampang Sopir yang Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Mamuju, Serahkan Diri Setelah Kabur |
![]() |
---|
8 Organisasi Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi Buntut Aturan Rombel 50 Siswa: Saya Didik Anak Bangsa |
![]() |
---|
'Kamu Dibayar Rakyat', Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
'Tidak Ada yang Memisahkan Kita Kecuali Maut', Status WA Ridwan Sebelum Bunuh Siska di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.