Berita Nasional
Alasan Husen Tak Serahkan Diri Usai Mutilasi dan Cor Bos Galon, Tak Ingin Buat Polisi 'Keenakan'
Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutila
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Tak menyesal telah membunuh Irwan Hutagalung, bos galon AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Husen (28) sengaja tak menyerahkan diri.
Alasan Husen tak serahkan diri usai membunuh, memutilasi hingga mengecor mayat Irwan, karena dirinya tak ingin pihak kepolisian 'keenakan'.
“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian. Makanya saya melarikan diri,” selorohnya di hadapan wartawan, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Penjual Angkringan Terancam jadi Tersangka di Kasus Husen Mutilasi dan Cor Bos Galon, Dapat Cerita
Kepada rekan kerjanya Yuli, Husen pamit pulang ke kampung halaman setelah rangkaian aksi pembunuhan mulai dari menusuk korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor jasad bosnya dengan semen tuntas.
Ia menyampaikan semua detail kronologi dengan santai dan terkesan bangga.
Sementara itu tersangka Husen membawa kabur uang penjulan air minum sebanyak Rp7juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya.
Dalam kesempatan yang sama, Husen juga mengaku puas dan tak menyesali aksi kejamnya.
Pasalnya Husen mengaku kerap dipukuli bosnya bila melakukan kesalahan saat bekerja.
Ia pun menyimpan dendam mendalam pada korban.
“Enggak nyesal. Saya puas karena dendam saya sudah terlampiaskan,” katanya.
Pria asal Banjarnegara itu akan segera menjalani tes kejiawaan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar usai menetapkan Husen sebagai tersangka,
“Nanti akan kami lengkapi dengan tes kejiwaan,” tutur Irwan merespon pertanyaan wartawan saat konferensi pers di markasnya.
Baca juga: Reaksi Pilu Ayah Husen Saat Ditanya Soal Aksi Sang Anak Bunuh dan Mutilasi Bos Galon di Semarang
Atas perbuatannya, tersangka Husen dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Terpisah, saat menanyai sejumlah warga sekitar toko air, mereka mengaku tidak menyangka sosok Husen mampu melakukan hal keji.

Muhammad Husen
Kronologi Husen Bunuh dan Mutilasi Bos Galon
Motif Husen Bunuh dan Mutilasi Bos Galon di Semara
Bos Galon Dimutilasi
Pembunuhan di Semarang
Mayat Dicor Semen
Mayat dicor Semarang
Tribunsumsel.com
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.