Vonis Irjen Teddy Minahasa
Perjalanan Kasus Teddy Minahasa Dalam Kasus Peredaran Narkoba hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
Berikut perjalanan kasus Teddy Minahasa divonis seumur hidup kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh majelis haki,, Selasa (9/5/2023).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KolaseTribunSumsel.com/Kompas.com
Berikut perjalanan kasus Teddy Minahasa divonis seumur hidup kasus peredaran narkoba
Dilansir situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, rencananya sidang pembacaan putusan Teddy itu digelar pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Mudjono.
Sebagaimana diketahui, kasus peredaran kasus Irjen Teddy Minahasa melibatkan sejumlah anggota polisi.
Di antaranya Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara; Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto; Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang; Syamsul Maarif alias Arif; Linda Pujiastuti alias Mami Linda; dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Baca berita lainnya di Google News
Tags
Vonis Irjen Teddy Minahasa
Kasus Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Divonis
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Irjen Teddy Minahasa
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Vonis Irjen Teddy Minahasa
Hal yang Meringankan Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati |
![]() |
---|
Profil Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Tawa Irjen Teddy Minahasa Divonis Hari Ini, Terekam Kamera saat Duduk Bersama Tim Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Profil Jon Sarman Saragih Ketua Hakim Bacakan Vonis Irjen Teddy Minahasa Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.