Vonis Irjen Teddy Minahasa

BREAKING NEWS : Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba

Teddy Minahasa ditangkap setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba, bukan karena hasil tes urine.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tangkap Layar KompasTV/Tribunnews
Irjen Teddy Minahasa divonis kasus narkoba, Senin (9/5/2023). Ini perjalanan kasus Teddy Minahasa dalam kasu narkoba 

Teddy Minahasa pun kemudian ditangkap dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (SuryaMalang.com/Dyah Rekohadi)

Baca berita lainnya di Google News

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perjalanan Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Dituntut Pidana Mati, Hari Ini Sidang Vonis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved