Berita Nasional

Kronologi Dosen STIKES Buleleng Lecehkan dan Henak Perkosa Mahasiswinya, Kini Berujung Dipecat

Sebelumnya PPA telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng atas kasus pelecehan seksual.

Editor: Slamet Teguh
(Instagram Jegbali)
Tangkapan layar rekaman CCTV yang berisi kejadian percobaan pemerkosaan mahasiswi oleh dosennya di Kota Singaraja, Provinsi Bali 

Alat bukti itu salah satunya adalah video rekaman CCTV yang memperlihatkan PPA diduga melecehkan dan mencoba memperkosa korban.

"Alat bukti yang kami temukan sudah cukup untuk menetapkan PPA sebagai tersangka," ujarnya.

Video itu memperlihatkan rekaman kamera CCTV dari luar kos korban.

Terlihat korban yang diduga dilecehkan dan hendak diperkosa pelaku.

PPA dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved