Berita Palembang
Kronologi 8 Sopir Truk Angkutan Batubara Jadi Tersangka, Diamankan di Polda Sumsel
Delapan orang sopir truk angkutan batubara jadi tersangka dan saat ini mereka telah diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Delapan orang sopir truk angkutan batubara jadi tersangka dan saat ini mereka telah diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (8/5/2023).
Dikatakannya bahwa dalam sekali jalan dia di berikan upah jalan sebanyak Rp 700 ribu.
"Jadi surat itu bukan surat asli dan nama perusahaan-perusahaan itu hanya dicatut oleh tersangka untuk memperlancar saat selama di perjalanan,"ujar Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani SIK.
Dikatakannya bahwa keuntungan perton saat mengakut didapati untung sebesar Rp 450 ribu dan jika di total bisa mencapai Rp 9 juta.
"Barang bukti yang diamankan ini sebanyak 120 ton jadi kerugian negara per satu kali jalan ini mencapai Rp 500 juta," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Tags
Berita Palembang Hari Ini
Sopir Truk Angkutan Batubara Jadi Tersangka
Sopir Truk Batubara Tersangka
Sopir Truk Batubara
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
54 Pejabat di Pemprov Sumsel Resmi Dilantik Cik Ujang, Aris Saputra Digeser Jadi Sekdis Kearsipan |
![]() |
---|
Kisah Novi, Penjual Gorengan dan Pempek Sukses di Palembang, Serba Seribu 'Murah Meriah dan Kenyang' |
![]() |
---|
Syarat Daftar Operasi Katarak Gratis di RS Binar Palembang, Lengkap Nomor Kontak Pendaftaran |
![]() |
---|
93 Ribu UMKM di Palembang Terdata Bisa Dapat Bantuan Pinjaman Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang 2025, Peserta Wajib Isi DRH Sebelum 15 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.