seputar islam
Pengertian Lempar Jumrah, Badal Lempar Jumroh, Bagian dari Rukun Wajib Haji, Berikut Tata Caranya
Badal lempar jumrah boleh dilakukan karena kondisi tertentu. Dalam bahasa agama disebut dengan al masyaqqah (kesulitan)
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengertian Lempar Jumrah, Badal Lempar Jumroh, Bagian dari Rukun Wajib Haji, Berikut Tata Caranya.
Lempar atau lontar jumroh merupakan bagian dari rukun wajib ibadah haji yang dilakukan para jemaah haji dari seluruh dunia.
Lempar jumroh adalah salah satu rangkaian haji yaitu proses melempar batu kerikil dengan jumlah tertentu sambil membacakan lafadz doa.
Melempar jumrah dilakukan pada 10 Dzulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. Pada masing-masing hari tersebut, jemaah haji wajib melempar jumrah ula, wustha, dan aqabah dengan tujuh batu kerikil.
Tujuan atau hikmah disyariatkannya melempar jumrah adalah untuk mengingat Allah subhanahu wa ta’ala, bukan untuk melempari setan.
Sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ ِلإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّه
“Sesungguhnya, diadakannya thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwa dan melempar jumrah, adalah untuk mengingat Allah.” (HR. Abu Daud no. 1888. Di hasankan oleh Al-Arnauth).
Kewajiban ibadah melempar jumroh dibarengi dengan kewajiban mabit (menginap) di daerah Mina. Jarak antara pemondokan di Mina dengan area melempar, tidak kurang dari 4 KM. Artinya, saat akan melontar, jemaah setidaknya harus berjalan pulang pergi sejauh 8 KM. Kondisi ini terasa semakin berat seiring dengan pergerakan ribuan jemaah secara bersamaan hingga terjadi kepadatan di jalan.
Dengan kondisi seperti itu, bagaimana dengan jemaah yang lanjut usia dan memiliki risiko kesehatan yang tinggi (risti). Bolehkah mereka mewakilkan lempar jumrahnya?
Jawabannya adalah boleh. Karena itu ada istilah badal lempar jumroh.
Badal lempar jumroh
Badal artinya pengganti atau wakil.
Badal lempar jumroh adalah ibadah lempar jumroh yang diwakilkan oleh orang lain.
H Muhammad Haris Ridho Lc, salah satu penyuluh agama Islam dan pernah menjadi petugas haji Sumsel beberapa tahun lalu mengatakan, Badal diberikan sebagai bentuk aturan khusus atau ketentuan khusus dalam ibadah haji. Ada dua kategori badal. Pertama, badal secara keseluruhan, yaitu badal yang dilakukan sejak dari Tanah Air. Misalnya, ada yang punya nazar untuk melakukan ibadah haji, tetapi karena suatu hal, bisa karena sakit, atau wafat, itu tidak bisa ditunaikan.
Tata Cara Lempar Jumroh
arti lempar jumrah
melontar jumrah adalah
badal lempar jumrah
Ibadah Haji 2023
rukun wajib ibadah haji
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Agustus 2025 - Safar 1447 H Beserta Bacaan Niatnya |
![]() |
---|
Lafal Doa Sebelum dan Sesudah Baca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap Mudah Diamalkan |
![]() |
---|
Bacaan Surat Yasin Latin Mudah Dibaca Lengkap Artinya PDF, Ayat 1- 83 |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Tentang Hari Kemerdekaan, Tersedia File PDF |
![]() |
---|
Teks Sholawat Hayyul Hadi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.