Berita Viral

David Yulianto Pengendara Mobil Pelat Dinas Polri Terancam 20 Tahun Penjara, Buntut Todongkan Pistol

Nasib David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal dan terancam 20 tahun hukuman penjara oleh penyidik.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Polda Metro Jaya/Instagram Sahroni
Nasib David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal dan terancam 20 tahun hukuman penjara oleh penyidik. 

"Diluar semua sama dia diluar (mengarahkan polisi lain," tutur si pelaku.

" Oh Buh Susi ," ujar Polisi tersebut.

Sementara itu, saat diperlihatkan senjata yang dipakai untuk menodong sopir taksol.

Pelaku menguraikan jika senjata tersebut hanya air softgun.

Viral

Sebelumnya, peristiwa aksi koboi yang dilakukan seorang pria dengan mobil sedan Mazda berpelat nomor dinas polisi itu diunggah oleh akun Twitter @Pai_C1.

Tampak dalam video pria itu berbadan gempal memakai kaus berkelir abu-abu, celana pendek, dan sendal.

Inilah tampang pelaku pengendara mobil dinas polisi yang menodongkan senjata pistol di dalam tol Tomang, Jakarta Barat.
Inilah tampang pelaku pengendara mobil dinas polisi yang menodongkan senjata pistol di dalam tol Tomang, Jakarta Barat. (ig/ahmadsahroni88)

Diduga pria pengendara mobil dinas polisi tak terima lantaran kendaraan korban memotong jalurnya.

Tak hanya sekedar marah, sang pria bahkan sesekali menunjuk dan melakukan pemukulan kepada pengendara mobil tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, pria tersebut kembali kedalam mobil sedang polisi bernomor 10011-VII dan kembali untuk menodongkan senjata pistol.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan untuk segera mencari dan menangkap pengendara mobil dinas polisi yang menodong pistol ke sopir taksi 

Setelah melakukan pemukulan, pria tersebut kembali kedalam mobil sedang polisi bernomor 10011-VII dan kembali untuk menodongkan senjata pistol.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved