Berita Viral

David Yulianto Pengendara Mobil Pelat Dinas Polri Terancam 20 Tahun Penjara, Buntut Todongkan Pistol

Nasib David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal dan terancam 20 tahun hukuman penjara oleh penyidik.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Polda Metro Jaya/Instagram Sahroni
Nasib David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal dan terancam 20 tahun hukuman penjara oleh penyidik. 

Sedangkan orangtua pelaku bekerja sebagai wiraswasta dengan alamat yang sama dengan David Yulianto.

Proses Penangkapan

Pelaku diketahui berhasil ditangkap setelah bersembuyi di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Melansir dari youtube Jacklyn choppers is back, Jumat (5/5/2023) terlihat proses penangkapan dari pria penganiaya supir taksol tersebut.

Terlihat di awal video tim gabungan polisi tengah berada di sebuah basement parkiran mobil di apartemen M Town Residence.

Detik Detik Penangkapan Pria Pengendara Mobil Dinas Polisi Aniaya dan Todong Pistol ke Supir Taksol di Tol Tomang Jakarta Barat
Detik Detik Penangkapan Pria Pengendara Mobil Dinas Polisi Aniaya dan Todong Pistol ke Supir Taksol di Tol Tomang Jakarta Barat (Youtube jacklyn Coppper)

Pelaku lantas diamankan di sebuah sudut bangunan dan langsung ditanyai petugas.

Terlihat si pria pengendara mobil dinas polisi palsu santai menjawab pertanyaan polisi.

"Kunci mobil lu mana," tanya Jackyln Choppers

" Dia Dia semua pak, diluar semua," jawab si pelaku.

"Terus mobilnya taruh dimana," tanya Jacklyn Choppers

"Didepan pak," jawab si pelaku lagi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kejar Sosok E, Penjual Air Soft Gun dan Pelat Dinas Palsu kepada David Yulianto

Polisi lainnya lantas bertanya soal plat polisi dipakai di mobil tersebut.

"Plat dimana, udah diganti belum," tanya polisi lainnya

"Udah diganti, didepan," terangnya.

"Senpinya ?," tanya polisi lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved