Isu Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak

Tribun Bogor/TVOne
AD Bocorkan Kriteria Karyawati Incaran Bos Untuk Diajak Staycation Syarat Perpanjang Kontrak 

Ia bahkan mengancam tak akan mem perpanjang kontrak kerja AD.

"Lama kelamaan dia kesal, 'Yaudah kamu habis kontrak aja, gak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu'," kata AD menirukan ucapan si bos.

Sampai kemudian AD berusaha menekankan lewat pesan WhatsApp.

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. (YouTube TVOne/TribunBekasi.com)

Dalam pesannya, AD mengatakan tak mau memenuhi permintaan bos bila hanya berdua.

Pesan tersebut rupanya semakin membuat si bos berang.

"Nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

Malahan menurut AD berdasar informasi dari temannya, karyawati yang menolak staycation tak lagi di perpanjang kontraknya.

"Diajakin jalan terus, jadi ngebatin, tertekan, ya sudah lama-lama aku tegesin, 'maaf aku gak bisa', gitu," katanya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta karyawati yang diajak staycation untuk syarat perpanjang kontrak kerja agar melapor.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan.

Ia juga mengintruksikan jajaran Disnaker Kabupaten Bekasi menelusuri informasi ini.

Menurutnya dengan adanya laporan korban, akan membantu Pemkab Bekasi mengusut kasus staycatio syarat perpanjang kontrak di Cikarang.

"Tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," kata Dani Ramdan.

 

Artikel ini telah tayang di 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved