Berita Nasional
Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan Untuk Perpanjang Kontrak
Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak
TRIBUNSUMSEL.COM - Lagi-lagi postingan heboh kembali ramai di media sosial, kali ini di Twitter.
Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak.
Hal tersebut diungkap oleh penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitternya @Miduk17,
Seperti diketahui, isu tentang oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat karyawati tidur dengan atasan agar bisa perpanjang kontrak kerja viral di media sosial.
Isu itu viral setelah akun Twitter @Miduk17 menulis cuitan pada Minggu (30/4/2023).
Dalam cuitannya itu, akun tersebut menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak"
Bahkan dari keterangannya dijelaskan jika hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Sontak cuitan itu langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Bahkan ada netizen yang menulis jika praktik seperti itu sudah berlangsung lama.
Apalagi untuk masuk perusahaan harus memiliki umur minimal 18 dan maksimal 22 tahun.

Baca juga: Viral Mas Kawin Kijang Innova Dipajang Saat Resepsi Pernikahan, Netizen : Nanti Dikira Hoax
Baca juga: VIRAL Bayi Hilang dari Rumah di Pati, Sebelumnya Tidur dalam Kamar, Orang Tua Lapor Polisi
@SinggiHa****
"Yaelah, kmn aja baru tau?.
Dari proses rekrutmen aja khususnya buat Wanita udh cukup aneh. Yg dicari umur min 18, 22 max. Malah ada yg max 21th.
Itu nyari buat istri ke 2, apa gimana?.
berita nasional
Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak di Cikarang
Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan
Kontrak Kerja
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Profil Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran yang Kena Tegur Try Sutrisno, Lulusan Akmil 2002 |
![]() |
---|
'Jangan Terprovokasi' AHY Angkat Bicara Soal Viral Gestur Dingin Gibran di Video yang Beredar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Risma Ardhi Chandra, Wabup Pati Disorot Usai Sudewo Didesak Mundur, Capai Rp3 M |
![]() |
---|
Dea Pertama HRD di Purwakarta Tewas Setelah Dapat Teror 3 Bulan Sempat Lapor Polisi Tapi Dicuekin |
![]() |
---|
3 Bulan Diteror di WA, Dea Sempat Lapor Polisi Namun Tak Ditanggapi, Kini Ditemukan Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.