Berita Nasional

Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan Untuk Perpanjang Kontrak

Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak

|
Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan Untuk Perpanjang Kontrak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Lagi-lagi postingan heboh kembali ramai di media sosial, kali ini di Twitter.

Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak.

Hal tersebut diungkap oleh penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitternya @Miduk17,

Seperti diketahui, isu tentang oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat karyawati tidur dengan atasan agar bisa perpanjang kontrak kerja viral di media sosial.

Isu itu viral setelah akun Twitter @Miduk17 menulis cuitan pada Minggu (30/4/2023).

Dalam cuitannya itu, akun tersebut menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang

Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak"

Bahkan dari keterangannya dijelaskan jika hal itu sudah menjadi rahasia umum.

Sontak cuitan itu langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.

Bahkan ada netizen yang menulis jika praktik seperti itu sudah berlangsung lama.

Apalagi untuk masuk perusahaan harus memiliki umur minimal 18 dan maksimal 22 tahun.

ILustrasi
ILustrasi (Officenow)

Baca juga: Viral Mas Kawin Kijang Innova Dipajang Saat Resepsi Pernikahan, Netizen : Nanti Dikira Hoax

Baca juga: VIRAL Bayi Hilang dari Rumah di Pati, Sebelumnya Tidur dalam Kamar, Orang Tua Lapor Polisi

@SinggiHa**** 

"Yaelah, kmn aja baru tau?.

Dari proses rekrutmen aja khususnya buat Wanita udh cukup aneh. Yg dicari umur min 18, 22 max. Malah ada yg max 21th.

Itu nyari buat istri ke 2, apa gimana?.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved