Berita Nasional
Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan Untuk Perpanjang Kontrak
Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak
TRIBUNSUMSEL.COM - Lagi-lagi postingan heboh kembali ramai di media sosial, kali ini di Twitter.
Kali ini heboh soal adanya perusahaan di Cikarang yang syaratkan karyawatinya untuk tidur dengan atasan agar mendapat perpanjangan kontrak.
Hal tersebut diungkap oleh penggiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitternya @Miduk17,
Seperti diketahui, isu tentang oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat karyawati tidur dengan atasan agar bisa perpanjang kontrak kerja viral di media sosial.
Isu itu viral setelah akun Twitter @Miduk17 menulis cuitan pada Minggu (30/4/2023).
Dalam cuitannya itu, akun tersebut menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak"
Bahkan dari keterangannya dijelaskan jika hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Sontak cuitan itu langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Bahkan ada netizen yang menulis jika praktik seperti itu sudah berlangsung lama.
Apalagi untuk masuk perusahaan harus memiliki umur minimal 18 dan maksimal 22 tahun.

Baca juga: Viral Mas Kawin Kijang Innova Dipajang Saat Resepsi Pernikahan, Netizen : Nanti Dikira Hoax
Baca juga: VIRAL Bayi Hilang dari Rumah di Pati, Sebelumnya Tidur dalam Kamar, Orang Tua Lapor Polisi
@SinggiHa****
"Yaelah, kmn aja baru tau?.
Dari proses rekrutmen aja khususnya buat Wanita udh cukup aneh. Yg dicari umur min 18, 22 max. Malah ada yg max 21th.
Itu nyari buat istri ke 2, apa gimana?.
berita nasional
Syarat Karyawati Perpanjang Kontrak di Cikarang
Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan
Kontrak Kerja
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
5 Fakta Menpar Widiyanti Putri Diisukan Mandi Air Galon Saat Kunjungan ke Pelosok, Dikritik Prilly |
![]() |
---|
PROFIL Komjen Wahyu Hadiningrat Masuk 47 Jenderal Tim Reformasi Polri, Jadi Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.