Berita Nasional
Profil Sosok Destiawan Soewardjono Dirut Waskita Karya Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi
Destiawan Soewardjono diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus korupsi kembali diungkap oleh aparat penegak hukum di Indonesia.
Kali ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka atas kasus korupsi.
Destiawan Soewardjono diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Destiawan Soewardjono sebenarnya bukanlah orang sembarang.
Sejumlah prestasipun telah diraih oleh Destiawan Soewardjono selama menduduki jabatannya.
“Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 sampai dengan sekarang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Ketut, DES ditahan sejak 28 April 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penahanan awal dilakukan hingga 17 Mei 2023, selama 20 hari ke depan. Ketut menyebut Destiawan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
“Untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka,” imbuhnya.
Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Ayah Bima Skakmat Gindha Ansori Soal kata Dajal Saat Kritik Lampung: Dari Pada Santun Tapi Korupsi
Baca juga: Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Profil Destiawan Soewardjono
Destiawan Soewardjono merupakan pria kelahiran April 1961.
Ia merupakan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Brawijaya, Malang tahun 1987.
Kemudian, Destiawan menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2008.
Pengangkatan kembali Destiawan Soewardjono sebagai Dirut PT Waskita Karya ini dilakukan lantaran melihat prestasinya selama menduduki jabatan tersebut.
berita nasional
Dirut Waskita Tersangka Korupsi
Destiawan Soewardjono
Destiawan Soewardjono Dirut Waskita Karya
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Daftar 6 Kodam Baru Dibentuk Diresmikan 10 Agustus, Kodam XXI/Radin Inten untuk Lampung & Bengkulu |
![]() |
---|
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.