Berita Nasional

Dokter Tifa Tegaskan Tetap Solid dengan Roy Suryo dan Rismon Sianipar Meski Ganti Kuasa Hukum

Polemik keabsahan ijazah Jokowi masih bergulir, kini muncul narasi pencabutan kuasa terhadap Ahmad Khozinudin oleh Dokter Tifa dan Rismon Sianipar.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
ROY SURYO TERSANGKA - Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saat launching buku soal ijazah Jokowi palsu. Ketiganya kini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya. 

Ringkasan Berita:
  • Muncul narasi soal pencabutan kuasa terhadap Ahmad Khozinudin oleh Dokter Tifa dan Rismon Sianipar saat polemik kasus keabsahan ijazah Jokowi masih bergulir. 
  • Selain itu, diduga ada upaya yang menggiring opini publik bahwa RRT — Roy, Rismon, dan Tifa — terpecah atau tidak lagi satu suara. 
  • Dokter Tifa memberikan klarifikasinya terkait dua narasi tersebut.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengatakan bahwa dirinya tidak lagi didampingi oleh pengacara Ahmad Khozinudin, salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma.

Demi meluruskan informasi yang beredar yang menyebut dirinya telah mencabut surat kuasa terhadap pengacara tersebut, hal tersebut dia sampaikan dalam sebuah cuitan di akun media sosial X (dulu Twitter), @DokterTifa, Sabtu (22/11/2025).

Wanita yang akrab disapa Dokter Tifa itu menyebut, bukan dirinya yang mencabut surat kuasa, melainkan Ahmad Khozinudin dkk-lah yang secara sepihak mencabut pendampingan hukum terhadapnya dalam unggahannya.

Adapun Ahmad Khozinudin mencabut pendampingan terhadap Dokter Tifa secara sepihak sejak kurang lebih lima bulan lalu.

KEASLIAN IJAZAH JOKOWI- Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa membandingkan ijazah lulusan UGM miliknnya dengan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
KEASLIAN IJAZAH JOKOWI- Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa membandingkan ijazah lulusan UGM miliknnya dengan milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). (Facebook/Tifauzia Tyassuma)

"Saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya," tulis Dokter Tifa dalam cuitannya.

Kemudian, dokter yang meraih gelar Master of Science (M.Sc) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengungkap, dirinya kini didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.

Keduanya mendampingi Dokter Tifa termasuk saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) hingga proses wajib lapor yang ia jalani.

Dalam klarifikasinya ini, Dokter Tifa turut menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantunya, termasuk Ahmad Khozinudin.

Ia mengaku, tidak ada permasalahan atau konflik personal dengan pengacara yang pernah mendampingi 20 pihak yang menggugat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait kasus pagar laut pada 2024 silam tersebut.

Tegaskan RRT Tetap Solid dan Kompak

Selain meluruskan informasi mengenai pengacara Ahmad Khozinudin, Dokter Tifa juga menegaskan bahwa RRT -nama julukan untuk trio pakar telematika Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma- tetap solid dan kompak.

Ia memastikan bahwa isu yang menyebut RRT tak lagi satu suara tidak benar.

Menurut Dokter Tifa, ia bersama Rismon dan Roy akan tetap solid sekaligus setia dalam menegakkan kebenaran ilmiah, terutama terkait polemik keabsahan ijazah Jokowi.

Hal ini dia sampaikan dalam sebuah cuitan di akun media sosial X, Senin (24/11/2025).

Dokter Tifa menjelaskan, memang ada perbedaan pendapat dan itu adalah hal yang wajar, tetapi mereka bertiga tetap memiliki tujuan yang sama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved