Berita Nasional

Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Twitter @PartaiSocmed
Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana kini terus menjadi sorotan publik.

Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.

Dugaan kasus korupsi Reihana kembali mengemuka usai gaya hidup mewahnya kini menjadi sorotan.

Karena itu juga, kini sejumah kehidupan pribadinyapun ikut dikulik.

Diketahui, jika Reihana sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahin.

Sejumlah kasus korupsipun pernah menjerat namanya.

Dikutip dari berbagai sumber, nama Reihana pernah terseret atas sejumlah dugaan kasus korupsi.

Pengadaan Bus dan Ambulans

Pada tahun 2013, kebijakan Reihana dalam pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta mobil ambulance membuat dia sempat terseret.

Namun akhirnya dua ASN Dinkes Lampung Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo harus menerima akibatnya divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungkarang.

Ia pun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Pengadaan Alkes

Reihana juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Hasil vonisnya Sudiyono divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved