Berita Nasional
Daftar Lima Dugaan Kasus Korupsi yang Pernah Menyeret Nama Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana kini terus menjadi sorotan publik.
Salah satunya ialah soal daftar kasus dugaan korupsi yang pernah menyeret nama Reihana.
Dugaan kasus korupsi Reihana kembali mengemuka usai gaya hidup mewahnya kini menjadi sorotan.
Karena itu juga, kini sejumah kehidupan pribadinyapun ikut dikulik.
Diketahui, jika Reihana sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahin.
Sejumlah kasus korupsipun pernah menjerat namanya.
Dikutip dari berbagai sumber, nama Reihana pernah terseret atas sejumlah dugaan kasus korupsi.
Pengadaan Bus dan Ambulans
Pada tahun 2013, kebijakan Reihana dalam pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta mobil ambulance membuat dia sempat terseret.
Namun akhirnya dua ASN Dinkes Lampung Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo harus menerima akibatnya divonis satu tahun empat bulan kurungan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Tanjungkarang.
Ia pun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Pengadaan Alkes
Reihana juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.
Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.
Hasil vonisnya Sudiyono divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
berita nasional
Kasus Korupsi Reihana
Rekam Jejak Reihana Kadinkes Lampung
Kepala Dinas Kesehatan Lampung
Reihana
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.