Berita Nasional

Polda Sumatera Utara Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan Karena Dikenal Arogan dan Tempramen

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pemeriksaan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com
Polda Sumatera Utara Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan Karena Dikenal Arogan dan Tempramen 

TRIBUNSUMSEL.COM - Serangkaian masalah kini tampaknya terus menimpa mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan.

Usai jabatannya dicopot dan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan diblokir oleh PPATK, buntut sang putar Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kini Polda Sumut berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, pemeriksaan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.

"Kami bekerja melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut. Yang mana kami akan melihat atau mencari tahu hasil asesmet karakteristik dari pada AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) ini," kata Kombes Sumaryono, Jumat (27/4/2023).

Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau tempramental.

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan Achiruddin dalam kasus ini.

Polisi berjanji akan segera menyampaikan bagaimana hasil pemeriksaan psikologi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan karena ini masih dalam pemdalaman untuk hasilnya."

Dalam kasus penganiyaan Ken Admiral baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian 22 Desember 2022 lalu.

Menurut Kombes Sumaryono, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

"Kami secara maraton dengan seluruh tim dan dengan Bid Propam, Biro SDM Polda Sumut akan memberikan hasil yang cepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," pungkasnya.

Baca juga: Rekening AKBP Achiruddin Diblokir PPATK, Ahmad Sahroni Singgung BBM Ilegal Diduga Milik Sang Perwira

Baca juga: Penampakan Gudang Solar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Ilegal, Ada Tangki Berlogo Pertamina

Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Pelat Palsu

Setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Nasution di LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

Sejumlah pihak sebelumnya mendesak KPK mengusut kemewahan properti AKBP Achiruddin Nasution yang diduga tidak sinkron dengan harta yang tertera di LHKPN.

Laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Rp 467 Juta,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.

Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.

Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.

"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.

Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.

Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.

Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.

 Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.

"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.

Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.

PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.

Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.(cr25/tribun-medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved