Lina Mukherjee Tersangka

Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung

Terungkap alasan Selebgram TikTok Lina Mukherjee mangkir panggilan Polda Sumatera Selatan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@linamukherjee_
Terungkap alasan Selebgram TikTok Lina Mukherjee mangkir panggilan Polda Sumatera Selatan. 

"Aku ni sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz tapi ada hal yang kadang aku kurang setuju dengan dia yang berselisih paham, dia bilang aku banyak dekingan pejabat, dan bapak bilang kalau sebenarnya aku tu pengen minta maaf, aku tu sebenarnya sudah minta maaf di podcast bunda Ashanty di beberapa media lainnya, dan aku sendiri juga sudah minta maaf kepada tuhan Yang Maha Esa," jelasnya.

"Tapi aku agak kecewa dengan pelapor ini kenapa dia bahas-bahas pacarku karena bapak sendiri pengen saya ini mempertahankan agama saya tapi kenapa pacarnya di bawa-bawa," sambungnya.

"Saya cuma meminta dan memohon jangan bahas pacar saya siapa, mantan pacar saya siapa karena saya gak mau urusan pacar diketahui orang, disini kan urusannya bapak dan saya," sambungnya.

Ditetapkan Tersangka

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.

Selebgram TikTok ini dilaporkan ke polisi lantaran konten makan babi yang dinilai melakukan dugaan tindakan penistaan agama.

Hal ini berawal dari unggahan konten Lina Mukherjee saat dirinya mengaku penasaran memakan babi, padahal berstatus sebagai seorang Muslim.

Seleb Tiktok mengungkapkan alasannya memakan makanan yang diharamkan dalam Islam itu hanya karena rasa penasarannnya saja.

"Aku cuman penasaran karena di TikTok tuh banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding ya," kata Lina Mukherjee dalam unggahan di TikTok.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved