Lina Mukherjee Tersangka
Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
Kronologi seleb TikTok Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Sumsel buntut konten makan babi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
M Syarif Hidayat mengatakan bahwa ini telah meresahkan terkhusus bagi umat islam.
"Jangan sampai perbuatan ini jadi yang dibiasakan bagaimana anak kita nanti melihat konten ini," ujarnya,
"Pihaknya berharap dengan menyampaikan ke Polda Sumsel, mudah mudahan penyidik timsus melakukan lidik agar memproses dengan hukum yang berlaku," sambungnya.
Resmi Jadi tersangka
Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Baca juga: Heboh Lina Mukherjee Pamer Makan Kodok Mentah Usai Tuai Kontroversi Konten Makan Babi
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Tribunsumsel.com
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee Tersangka
Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama
Penyebab Lina Mukherjee Tersangka
Berita Selebriti
Babi
Kontroversi Lina Mukherjee Tersangka Kasus Penistaan Agama, Kini Diperiksa di Polda Sumsel |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee : Setiap Masalah Ada Rejeki |
![]() |
---|
Polda Sumsel Bakal Jemput Paksa Lina Mukherjee, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polda Sumsel hingga jadi Tersangka, Akui Sakit Lambung |
![]() |
---|
Reaksi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama : Tak Ada Kesempatan untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.