Berita Selebriti

PA Jaksel Ungkap Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar 24 September 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya perkara perceraian yang terdaftar dari Beauty vlogger Tasya Farasya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube HYPE
GUGAT CERAI- Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya perkara perceraian yang terdaftar dari Beauty vlogger Tasya Farasya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya perkara perceraian yang terdaftar dari Beauty vlogger Tasya Farasya.

Tasya Farasya diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Ahmad Assegaf ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Jumat (12/9/2025).

Dede Rika menyebut gugatan Tasya terdaftar dengan inisial LFT (Lulu Farasya Teisa) sebagai penggugat, sementara AS sebagai tergugat.

Baca juga: Ini Kata Tasya Farasya usai Diisukan Gugat Cerai Ahmad Assegaf di PA Jaksel, Off Sosmed: Butuh Waktu

 

TASYA FARASYA -  Perjalanan cinta influencer ternama Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini rumah tangga diduga retak tengah jadi sorotan.
TASYA FARASYA - Perjalanan cinta influencer ternama Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini rumah tangga diduga retak tengah jadi sorotan. (Tangkapan layar Ig @assegafah)

 

Tasya diketahui mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya.

“Ada perkara yang masuk, gugat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT. Penggugatnya, tergugatnya AS. Kami tidak bisa menyebutkan namanya secara lengkap. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Dede kepada wartawan di kantornya, Senin (15/9/2025), dilansir dari youtube Hype.

Dede menjelaskan, gugatan cerai tersebut telah didaftarkan pada 12 September 2025 melalui sistem e-court atau pendaftaran elektronik.

“Daftarnya tanggal 12 September 2025. Penggugat pakai kuasa hukum. Sekarang kan perkara semuanya daftar secara e-court, elektronik, tidak ada yang manual,” jelasnya.

Sidang perdana mereka akan berlangsung pada 24 September 2025 mendatang.

“Sidang perdananya tanggal 24 September 2025. Jadi masih baru dipanggil untuk sidang pertama,” kata Dede.

Kemudian dalam sidang perdananya, baik penggugat maupun tergugat wajib hadir. Apabila keduanya hadir, maka agenda sidang akan berlanjut pada tahap mediasi.

“Harusnya hadir. Kalau hadir dua-duanya, ya selanjutnya tahap persidangan mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, dipanggil lagi. Itu tahapan persidangan yang bisa kami sampaikan,” tuturnya.

Baca juga: Perjalanan Asmara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Usai Rumah Tangga Diisukan Retak, Cinta Pertama

Namun, Dede enggan membeberkan lebih jauh soal isi gugatan cerai Tasya Farasya.

“Kalau untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan. Hanya tentang prosedur sama tahapan persidangan,” tegasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved