Berita Palembang

Kondisi Perempuan Korban Perampokan Ayah Tiri di Palembang, Mariza: Setengah Mati Aku Dipukuli

Kondisi Mariza Zulfiani (26)  korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Lorong Jambu Kecamatan Semarang Borang, Palembang sudah mulai membaik

Dokumentasi Polisi
Kolase Tribunsumsel.com, Mu'min tersangka perampokan terhadap anak tiri di Palembang dan Korban perampokan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kondisi Mariza Zulfiani (26)  korban perampokan oleh ayah tiri di Jalan Maritim Lorong Jambu Kecamatan Semarang Borang, Palembang sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan beberapa di RS Siloam Sriwijaya. 

Mariza Zulfiani (26) mengungkapkan jika peristiwa yang menimpanya masih membekas. 

"Kondisi sudah baikan pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit. Saya tak akan lupo dengan peristiwa itu pak. Dan jujur saya juga sudah sangat baik dengan pelaku, saya tidak menyangka" ungkap Mariza saat dihubungi melalui telepon, Selasa, (25/4/2023). 

Pelaku Mu'min (41) ayah tiri korban menggunakan mobil Agiya sebelum pergi ke rumah korban Mariza dan merampok sejumlah barang. 

Mariza menjelaskan, mobil itu dirental dan ia pun turut membantu membayar uang rental mobil. 

"Jadi gini mas kalau untuk pembayaran persis saya kurang tahu, ataukah pembayaran mobil itu tersendat-sendat. Namun saya juga sering membantu pembayaran mobil rental itu," katanya. 

Sebelum mobil Agiya itu, awalnya dulu mereka pernah kredit mobil dan ditarik leasing karena tidak sanggup membayar.

Karena tidak ada cara lain untuk mencari uang, akhirnya Mu'min memutuskan untuk menjadi driver taksi online. 

"Pria itu bilang ke mama mau bekerja menjadi gocar. Nah mama lalu bilang ada gak uang untuk membayar rentalnya, aku ada uang untuk bantu bayar rental. Jadi mereka merental mobil itu," katanya. 

Tak hanya membantu bayar rental mobil, dirinya juga mengaku sering membantu mama dan pria tersebut. 

"Mobil itu mungkin udah 1 tahun di mereka, selain itu adik, mama dan pria itu aku sering tanggung, baik itu membayar kontrak rumah, listrik dan lain lainnya," ujarnya. 

Sambung Mariza, mereka juga pernah tinggal di rumah, namun kita tidak lagi.

Sang ibu dan pelaku sempat tinggal satu rumah mengasuh anaknya. 

Ketika ditanya kembali soal peristiwa yang dialaminya, Mariza menuturkan, bahkan sebelum kejadian mereka datang ke rumah, untuk mengambil uang guna membayar kontrakan. 

"Jelas posisi detail di rumah pelaku tahu semua, dimana saya meletakan kunci, dimana brangkas," katanya.

Dirinya pun mengaku tidak percaya sang ayah tiri sudah melakukan hal tersebut  waktu masuk rumah pelaku mematikan listrik. 

"Karena listrik padam CCTV tak bisa merekam, setelah itu pelaku masuk kamar langsung pukul kepala aku dengan baru. Aku dak bisa melawan pak. Hanya bisa bilang jika mau ambil barang barang berharga ambillah. Aku sudah dak berdaya aku berupaya dobrak pintu," katanya.

Setelah berhasil, Mariza mengatakan, meminjam telepon tetangganya untuk menelepon teman meminta tolong dibawa ke RS Siloam

"Posisi ku lemah nian dobrak pintu, berhasil langsung keluar rumah, tempat tetangga pinjem telepon, saat itu teman aku untuk bawa ke rumah sakit, " katanya. 

Mariza juga berharap kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap pelaku, untuk memberikan hukuman setimpal atas perbuatannya. 

"Hukum setimpal pokoknya , seberat-beratnya sesuai perbuatannya, aku hampir mati, setengah mati aku di pukuli," tandasnya. 

 

Siasat Ayah Tiri Rampok Anak 

 

Polisi telah menangkap ayah tiri  yang merampok anaknya  di Jalan Maritim Lorong Jambu Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada 11 April 2023 lalu.

Pelaku yang bernama Mu'min (41) diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat berada di Pelabuhan Bakauheni ketika hendak menyeberang ke Jakarta.

Saat itu pelaku turut mengajak istrinya yang merupakan ibu korban usai merampok anak tirinya.

Sebelumnya sang istri ia tinggal di hotel, dan merampok anak tirinya Mariza alias Zaza (26) tanpa sepengetahuan sang istri. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari pengakuan tersangka saat kejadian ia tengah mengajak istrinya yang merupakan ibu kandung korban untuk membeli makanan. 

Usai membeli makan selanjutnya tersangka Mu'min menjalankan siasatnya dengan mengajak istrinya menginap di hotel. 

"Tersangka pergi ke hotel dengan ibu korban lalu meninggalkan istrinya itu karena bilang mau cari makanan. Tapi ternyata tersangka justru berbohong dan menuju rumah korban, " ujar Haris, Selasa (25/4/2023). 

Tersangka yang sudah tidak satu rumah dengan korban mendatangi rumah korban untuk merampok.

Mulanya tersangka mengira jika korban tidak ada di rumah. 

"Tapi ternyata korban ada di dalam rumah. Pelaku masuk ke halaman rumah korban kemudian pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam kamera CCTV rumah korban," ungkapnya. 

Lalu pelaku mencongkel pintu depan rumah korban

Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban berada didalam kamar lalu pelaku memukul kepala korban dengan batu. 

"Pelaku memukul kepala korban dengan batu, dan mengancam meminta barang-barang korban, " katanya. 

Pelaku mengancam korban untuk dibukakan brankas, kemudian setelah mengambil barang-barang pelaku mengunci korban di dalam kamar. 

"Pelaku kabur dengan membawa mobil korban, setelah menguras barang-barang korban seperti berupa 2 (dua) buah Iphone 14 promax dan Iphone 14 Pro, dan mengancam pelaku utk membuka brangkas yang isinya perhiasan Emas ( kalung dan cincin emas putih ), jam tangan Gucci dan satu buah BPKB mobil HRV kemudian meminta kunci mobil HRV, " tuturnya. 

Korban keluar rumah dengan mendobrak pintu kamar dan meminta bantuan tetangga, lalu ia dirawat di RS Siloam. 

Sementara pelaku ditahan di rutan Polrestabes Palembang.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved