Berita Muratara

Bupati Ingatkan Pegawai Pemkab Muratara Jangan Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni mengingatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di Pemkab setempat untuk menjaga kedisiplinan. 

Tayang:
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau-Jambi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Bupati Ingatkan Pegawai Pemkab Muratara Jangan Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni mengingatkan seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab setempat untuk menjaga kedisiplinan. 

Pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023, mereka diingatkan agar tidak bolos atau absen ke kantor dengan alasan tak jelas.

"Itu sudah kita ingatkan dari saat mau libur, masuk kerja tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, jangan nambah hari libur," kata Devi Suhartoni, Selasa (25/4/2023). 

Menurut dia, libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 sudah cukup panjang dari tanggal 19 hingga 25 April 2023 sehingga tak ada alasan lagi untuk menambah waktu liburan. 

Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon DPRD Muratara Pemilu 2024 Segera Dibuka, Mulai 1 Mei

Terlebih bagi pegawai yang bekerja di instansi pelayanan publik, karena masyarakat biasanya sudah menunggu-nunggu untuk berurusan. 

"Contohnya Disdukcapil, orang-orang pasti sudah nunggu mau ngurus administrasi kependudukan, kemudian rumah sakit, Puskesmas, orang mau berobat di poliklinik, karena kalau IGD-nya tidak ada libur, buka terus 24 jam," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved