Berita Nasional

KPK Periksa Reihana Kadinkes Lampung Habis Lebaran, Diduga Laporkan Harta Terlalu Sedikit di LHKPN

KPK akan memeriksaReihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung setelah lebaran Idul Fitri 2023 sebab dinilai punya harta janggal.

Kolase Tribunsumsel.com
Reihana Kadinkes Lampung yang viral bergaya hidup mewah bakal diperiksa KPK Habis Lebaran Idul Fitri 2023. 

"Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta," tulis akun Twitter @PartaiSocmeD.

Sehingga hal tersebut membuat sosok Reihana menjadi sorotan publik hingga saat ini.

Profil Reihana

Reihana awalnya sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung lalu naik menjabat sebagai Kepala Dinkes Lampung.

Jabatan Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur, yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi tersebut diisi Arinal Djunaidi.

KPK Tentukan Nasib Kadinkes Lampung Reihana Dengan Cek LHKPN, Viral Usai Kerap Pamer Harta
KPK Tentukan Nasib Kadinkes Lampung Reihana Dengan Cek LHKPN, Viral Usai Kerap Pamer Harta (Kolase Tribunsumsel.com)

Dari informasi yang dihimpun, dikutip berbagai sumber, wanita kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 juga pernah terseret dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016.

Dalam kasus itu, Reihana hanya menjadi sanksi, dan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tak hanya itu, tahun 2013. Kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans, membuat nama Reihana sempat terseret.

Namun, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dari kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Berikut catatan harta kekayaan Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Berdasarkan data yang tertera di website LHKPN, harta kekayaan Reihana terakhir kali tercatat pada 31 Desember 2022.

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved