Berita Nasional
Sindiran Bima Yudho ke Ghinda Ansori Setelah Laporannya Dihentikan Polda Lampung, Malu Kan Lu
Tiktoker Awbimax alias Bima Yudho Saputra melayangkan sindiran keras kepada Ghinda Ansori seorang pengacara yang melaporkannya buntut konten kritik
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).
Bukan tanpa sebab, Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan kasus atas Bima karena tak ditemukan unsur pidana terhadap laporan tersebut.

Hal tersebut diutarakan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.
Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, bahwa tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun Tiktok Awbimaxreborn tersebut.
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pelapor atas Nama Ansori tersebut bukan merupakan tindak pidana," ujar Kombes Pol Donny saaat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2023).
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," imbuhnya.
Baca juga: Reaksi Gindha Ansori Setelah Laporan Pada Bima Yudho Distop Polisi, Duga Ada yang Ambil Keuntungan
Kombes Pol Donny melanjutkan, pihaknya juga tidak menemukan kalimat lain yang dapat menimbulkan rasa benci ataupun permusuhan.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkasnya.
"Jadi atas dasar tersebut, penyelidikan atas kasus ini dihentikan," pungkas Donny.
Orang Tua Bima Yudho Kini Merasa Tenang
Keluarga Bima Yudho (23), TikToker asal Lampung, senang, laporan yang pernah dilayang resmi dihentikan Polda Lampung.
Tak hanya senang, keluarga pula berterima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang turut membela sang anak.
"Tentu kami sangat senang, Alhamdulillah kami telah tenang rasanya," ujar Juliman, ayah Bima.

Tribunsumsel.com
Bima Yudho Saputro
Gindha Ansori
Bima Yudho Kritik Lampung
Berita Nasional Terbaru
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.