Berita Viral
Yang akan Dilakukan Bima Yudho Usai Jalan Lampung Diperbaiki dan Kasus Dihentikan Polda Lampung
Hal yang akan dilakukan Tiktoker Bima Yudho usai jalan Lampung di perbaiki terungkap.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Hal tersebut tak lepas usai Polda Lampung resmi menghentikan kasus Bima Yudho usai dilaporkan karena kritik Pemprov Lampung.
Kasus tersebut dihentikan karena penyidik Polda Lampung tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pengusutan kasus itu telah dihentikan oleh penyidik Cybercrime.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Pandra saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung telah memeriksa tiga orang ahli, yaitu dua ahli pidana Ahmad Rizal dan Bambang Hartono serta satu orang ahli bahasa Hasnawati Nasution.
Menurut Pandra, pokok kasus yang dilaporkan oleh pengacara Ginda Anshori itu atas diksi "Dajjal" tidak merujuk pada suku, agama, dan ras tertentu.
"Tidak merujuk ke SARA dan juga tidak ada unsur kebencian sebagaimana dilaporkan oleh pelapor," kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca berita berita lainnya di Google News
Viral Bangunan Mirip Toilet di Boyolali Habiskan Anggaran Rp112 Juta, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Sosok Herly, Sekdis Koperasi Dicopot Gubernur Sumut Gegara Main HP Hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah |
![]() |
---|
Sosok Moreno Soeprapto, Ketum IMI Baru Dipuji Ahmad Sahroni saat Perdana Muncul Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.